Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat dan mengembangkan organisasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK), khususnya dalam pengawasan sektor jasa keuangan serta peningkatan edukasi dan perlindungan konsumen.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025), bahwa pengisian posisi strategis ini menunjukkan komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.
OJK percaya bahwa dengan kehadiran pejabat baru tersebut, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dapat semakin erat sehingga tercipta ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
-
Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik;
-
Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
-
I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek;
-
M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;
-
I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal;
-
Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
Selain itu, OJK juga mempromosikan Darwisman, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, ke posisi Deputi Komisioner. (Nina Annisa)