Search
Close this search box.

OJK KR6 Sulampua Paparkan Kinerja Perbankan di Wilayah Sulawesi Selatan dan Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Sulselbar

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulampua (OJK) menggelar media update di Cafe Goodwills Jalan Bonto Lempangan Makassar Selasa (7/6/2022).

Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Regional 6 Sulampua Darwisman memaparkan perkembangan Perbankan di Sulawesi Selatan posisi April 2022 tumbuh positif, ditopang fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman.

Industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan
yang tetap tinggi.Disebutkan total aset perbankan di Sulsel posisi April 2022 tercatat positif dengan tingkat
pertumbuhan sebesar 6,09% yoy dengan nominal mencapai Rp166,51 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang tercatat sebesar 5,01%,Penghimpunan dana pihak ketiga provinsi Sulawesi Selatan tumbuh positif sebesar
5,50% dengan nominal 113,87 triliun demikian pula penyaluran kredit tumbuh 4,97%
yoy dengan nominal 131,85 triliun.

“Ditengah kondisi pandemi, indikator fungsi intermediasi yang tercermin dari rasio
LDR tercatat sebesar 114,98%, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga
sebesar 3,57%.,”sebutnya.

Lanjut dipaparkan berdasarkan kegiatan usaha, share aset perbankan di provinsi Sulawesi Selatan masih didominasi oleh bank konvensional sebesar 93,24%, sementara aset perbankan syariah tercatat sebesar 6,76%. Namun demikian share aset perbankan syariah di
provinsi Sulawesi Selatan lebih tinggi dibandingkan share aset perbankan syariah secara nasional yakni sebesar 6,70%,berdasarkan jenis penggunaan, kredit produktif tumbuh 5,82% secara yoy dengan
nominal mencapai Rp70,80 triliun dan kredit konsumtif tumbuh 4,01% secara yoy
dengan nominal mencapai Rp61,05 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi kata dia penyaluran kredit didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp35,46 triliun (26,89%), sektorpertanian, perburuan, kehutanan sebesar Rp9,31 triliun (7,06%), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp5,29 triliun (4,01%). Berdasarkan PDRB, lapangan usaha yang mendominasi di
provinsi Sulawesi Selatan adalah sektor pertanian dengan share 19,49% dan sektor
pengolahan dengan share sebesar 14,21%. Sehingga masih terdapat ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan untuk melakukan penyaluran kredit kepada sektor-sektor dimaksud.

“Kami dari OJK senantiasa mendorong percepatan akses keuangan melalui Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 24,86% dengan nominal mencapai
Rp51,80 triliun dan rasio NPL tercatat sebesar 4,74%,”jelasnya.

Adapun pangsa pasar kredit
UMKM mencapai 40,07% dari total kredit dengan jumlah debitur 877.207 rekening.Secara agregat penyaluran kredit UMKM Sulsel telah mencapai target yakni sebesar 30%, OJK akan terus mendorong pemenuhan rasio kredit UMKM sebesar 30% di level individu Bank secara bertahap sampai 2024.

Pada waktunya, Rasio Pembiayaan
Inklusif Makroprudensial (RPIM) dapat dipenuhi oleh masing-masing Bank dengan
memperhatikan keahlian dan model bisnis Bank. Hal tersebut bertujuan agar akses pembiayaan perbankan bagi UMKM dapat terbuka lebar.

“Penghimpunan dana perbankan tercatat tumbuh positif dan didominasi oleh dana
murah, hal tersebut terlihat dari rasio CASA sebesar 75,12% yang terdiri dari share
giro dan tabungan terhadap DPK masing-masing sebesar 15,07% dan 60,05%, dan adapun share Deposito terhadap DPK sebesar 24,88% dengan total debitur program PEN s.d. posisi April 2022 sebanyak 1.012.942 debitur dengan total realisasi kredit sebesar Rp41,26 triliun.

Penyaluran kredit dalam rangka program PEN diberikan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA).

Lanjut Darwisman mengungkapkan sampai dengan April 2022, 37 Bank Umum Konvensional dan Syariah (termasuk 3
Unit Usaha Syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 diantaranya telah melakukan restrukturisasi untuk 118.259 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp12,22 triliun.

Untuk tingkat inklusi masyarakat terhadap produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh tinggi 83,07% yoy. Adapun nilai
transaksi saham di Sulawesi Selatan posisi April 2022 sebesar Rp9,58 triliun.

Perkembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan posisi April
2022 tetap menunjukkan kinerja positif di tengah masa pandemi. Kinerja dana pensiun mampu tumbuh positif, tercermin dari total aset dan investasi yang masing￾masing tumbuh 4,44% yoy dan 6,71% yoy menjadi Rp1,21 triliun dan Rp 1,16 triliun.

“Begitu pula dengan piutang yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan yang juga
tumbuh 14,94% yoy menjadi Rp13,95 triliun. Jamkrida Sulsel juga mencatatkan
pertumbuhan yang tinggi untuk aset dan outstanding penjaminan sebesar 79,54%
yoy dan 174,20% yoy,”sebutnya.

Untuk perkembangan fintech, diakui Darwisman sampai dengan 2 Maret 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending
atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 102
penyelenggara, termasuk 8 platform dengan sistem syariah.

Diakui Darwisman perkembangan P2PL tumbuh menjadi 3.784
penyelenggara fintech lending ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Kegiatan perlindungan konsumen Kantor OJK Regional 6 Sulampua juga diperkuat dengan SWI Daerah melalui kegiatan antara lain rapat koodinasi dan
sosialisasi kepada masyarakat di Kab/Kota Sulawesi Selatan.

“Sampai dengan Mei 2022 total layanan konsumen di Kantor OJK Regional 6 Sulawesi,
Maluku dan Papua sebanyak 201 pengaduan konsumen dan 1.856 permintaan informasi SLIK. Pengaduan layanan konsumen didominasi oleh perbankan (122
pengaduan) dan perusahaan pembiayaan/leasing (56 pengaduan).

Adapun realisasi program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan yakni PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir Di Sulawesi) dan dalam rangka memfasilitasi media publikasi TPAKD dan masyarakat, telah diluncurkan website TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami dari OJK bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, LJK, Bank Indonesia dan DJPB yang
tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga terus mendorong percepatan akses keuangan melalui beberapa program kerja yakni Fasilitasi Akses Keuangan dengan Strategi Klasterisasi UMKM.

Adapun polakredit/pembiayaan klasterisasi pada dasarnya adalah pemberian kredit kepada
kelompok debitur. Dengan sistem klaster, bank tidak perlu mencari dan berhadapan
dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok, creditworthiness debitur
juga menjadi lebih baik karena mendapat pembinaan oleh Bank dalam berbagai aspek.

“Saat ini OJK KR 6 melalui TPAKD bekerjasama dengan 6 Bank dalammenjalankanprograKredit/Pembiayaan Berorientasi Klasterisasi UMKM yang semuanya dibiayai menggunakan KUR dari beberapa Bank Umum yang beroperasi di wilayah Sulawesi
Selatan. Sejak program klasterisasi ini di luncurkan pada 3 Juni 2021, untuk wilayah
Sulawesi Selatan, sudah terbentuk 225 Klaster dengan Lapangan Usaha Sektoral,
didominasi oleh UMKM sektor Pertanian sebanyak 87 Klaster.

“Kemudian diikuti sektor
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebanyak 36 Klaster, Perikanan sebanyak
35 Klaster, industri pengolahan 31 klaster, perdagangan besar dan eceran sebanyak 15 klaster dan lain nya sebanyak 21 Klaster.Dari 225, terdapat 29 klaster unggulan yang dijadikan model pengembangan bagi
klaster lain, diantaranya klaster kepiting dan olahan kepiting (Maros), klaster jagung,padi, umbi dan batu merah (Gowa), klaster rumput Laut, miniatur phinisi dan kain
(Bulukumba), klaster padi (Enrekang), klaster kopi (Soppeng), klaster ikan asin
(Selayar), klaster peternakan sapi (Sinjai), hingga klaster anyaman enceng gondok dan
kue kering (Makassar).

“Sampai dengan triwulan I tahun 2022, akumulasi plafond
kredit dari 29 klaster unggulan yang dimaksud ,dimaksud mencapai Rp42,40 milyar yang mayoritas dibiayai menggunakan fasilitas KUR.pungkasnya.(ninaannisa)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/