MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Melalui berbagai program penguatan ekosistem, literasi, serta kolaborasi dengan lembaga keuangan dan pemerintah daerah, OJK berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua Moch Muchlasin menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam memperkuat struktur ekonomi Indonesia yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
“OJK tidak hanya fokus pada pengawasan sektor jasa keuangan syariah, tetapi juga membangun ekosistem yang mendukung seperti penguatan kelembagaan, peningkatan literasi masyarakat, serta perluasan akses keuangan syariah,” ujarnya.
Menurutnya, OJK secara konsisten memperluas jangkauan keuangan syariah melalui dukungan terhadap pembentukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di berbagai daerah. Selain itu, OJK juga aktif mengembangkan pasar modal syariah dan industri asuransi syariah yang semakin diminati oleh masyarakat.
OJK juga berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta kementerian terkait untuk memperkuat peta jalan ekonomi syariah nasional. Program literasi dan inklusi keuangan syariah, termasuk kampanye Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) dan Sharia Fair, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap manfaat produk keuangan berbasis syariah.
“Kita ingin menjadikan ekonomi syariah bukan hanya sebagai alternatif, tetapi sebagai kekuatan utama ekonomi nasional. Dengan potensi pasar yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat keuangan syariah dunia,” paparnya.
Di wilayah Sulawesi Selatan sendiri, OJK terus mengedukasi masyarakat melalui kegiatan Edukasi Keuangan Syariah Goes to Campus serta kerja sama dengan pesantren dan perguruan tinggi.
Langkah ini diharapkan melahirkan generasi muda yang memahami prinsip-prinsip keuangan syariah serta mampu berperan dalam membangun ekonomi umat.
Dengan pengawasan yang kuat dan strategi pengembangan yang komprehensif, OJK optimistis ekonomi syariah akan menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang berkelanjutan, berkeadilan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun kinerja keuangan Syariah OJK Sulselbar menyebut total aset perbankan syariah mencapai RP18,26 triliun per Juni 2025. Total aset ini tumbuh 21,08 persen year on year (yoy) atau lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Pertumbuhan aset perbankan syariah semester pertama 2025 ini lebih tinggi dibanding perbankan konvensional.
“Selain aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga tumbuh 13,18 persen menjadi RP12,39 triliun,”ungkapnya.
Khusus pertumbuhan kinerja positif juga terjadi di penyaluran pembiayaan. Pembiayaan syariah tumbuh 21,06 persen menjadi Rp15,57 triliun.
OJK Sulselbar juga mencatat tingkat intermediasi perbankan Syariah berada pada level 125,73 persen dengan tingkat NPF pada level 2,07 persen.





























