MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), program literasi dan inklusi keuangan syariah, hingga pengembangan inovasi produk berbasis prinsip syariah
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, Moch Muchlasin, menjelaskan bahwa OJK berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan syariah yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami memperkuat kapasitas dan peran DPS agar pengawasan prinsip syariah di lembaga keuangan semakin optimal. DPS memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan syariah serta mendorong inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya di Makassar
Muchlasin menambahkan, OJK juga secara aktif meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program unggulan, seperti Ekosistem Produk dan Inovasi Keuangan Syariah (EPIKS) dan Gerakan Ekonomi dan Keuangan Syariah (GERAK Syariah). Program ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku UMKM dan komunitas pesantren.
“Melalui EPIKS dan GERAK Syariah, kami ingin agar masyarakat semakin paham dan yakin bahwa keuangan syariah bukan hanya soal ibadah, tapi juga solusi ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Edukasi kami lakukan secara masif, termasuk di pesantren-pesantren di Sulawesi Selatan dan Barat,” tambahnya
Selain itu, OJK juga mendorong inovasi produk keuangan syariah, seperti pembiayaan istishna’ (pembiayaan proyek atau manufaktur) dan CWLD (Cash Waqf Linked Deposit) yang tengah diperkenalkan melalui berbagai workshop dan forum diskusi khusus dengan lembaga keuangan syariah di Makassar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas Berbagai kegiatan pengembangan ekonomi syariah juga telah digelar di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Barat, seperti Workshop Sinergi Ekosistem Syariah, Forum Keuangan Syariah Daerah (FKSD), serta program literasi keuangan di lingkungan pesantren. Dalam kegiatan tersebut, OJK menggandeng Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan sejumlah lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umatpilihan produk dan memperkuat peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung sektor riil.
Berbagai kegiatan pengembangan ekonomi syariah juga telah digelar di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Barat, seperti Workshop Sinergi Ekosistem Syariah, Forum Keuangan Syariah Daerah (FKSD), serta program literasi keuangan di lingkungan pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, OJK menggandeng Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan sejumlah lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
“Pesantren memiliki potensi besar menjadi motor penggerak ekonomi syariah di daerah. Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan pengasuh pesantren dan lembaga terkait agar ekosistem ekonomi syariah dapat tumbuh dari akar rumput,” jelas Muchlasin.
Secara nasional, kebijakan dan arah pengembangan ekonomi syariah OJK juga sejalan dengan visi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga.
“Pertumbuhan ekonomi syariah harus ditopang oleh kebijakan yang terintegrasi antara OJK, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih besar, efisien, dan berdaya saing global,” ujar Mahendra dalam salah satu pernyataannya.
Ia berharap dengan berbagai inisiatif ini, OJK berharap ekosistem ekonomi syariah di Indonesia khususnya di kawasan timur seperti Sulawesi Selatan dan Barat semakin kuat, inklusif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.































