JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah merampungkan pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pendataan berlangsung pada 22 Januari hingga 11 Februari 2025, mencakup 34 provinsi dan 120 kabupaten/kota, termasuk delapan wilayah kantor OJK, dengan total 1.080 blok sensus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa survei ini melibatkan 10.800 responden berusia 15 hingga 79 tahun. Responden dipilih secara ketat menggunakan metode stratified multistage cluster sampling untuk memastikan hasil survei representatif secara nasional.
“SNLIK 2025 merupakan upaya bersama untuk memotret tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih mendalam dan akurat. Kami memastikan metodologi yang digunakan memenuhi kaidah ilmiah dan mencakup seluruh segmen masyarakat,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5/2025).
Proses pengambilan sampel dilakukan secara berjenjang. Tahap pertama adalah pemilihan kabupaten/kota menggunakan metode PPS–Systematic Sampling berdasarkan jumlah keluarga, dengan wilayah kantor OJK otomatis masuk dalam cakupan survei. Selanjutnya, blok sensus di tiap wilayah dipilih dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kawasan perkotaan dan pedesaan.
Pada tahap rumah tangga, sepuluh rumah tangga eligible dipilih dari setiap blok sensus berdasarkan tingkat pendidikan kepala keluarga. Kemudian, satu orang responden dari tiap rumah tangga ditentukan secara acak menggunakan Kish Table, dengan mempertimbangkan stratifikasi umur.
Survei ini mengukur dua aspek utama, yaitu literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Indeks literasi mencakup lima parameter utama: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku terhadap keuangan.
Sementara itu, indeks inklusi mengukur tingkat penggunaan (usage) produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat.
Hasil survei ini akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan dan program literasi keuangan nasional yang lebih terarah, inklusif, dan menyasar kelompok masyarakat secara spesifik sesuai kebutuhan.