MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampua mencatat layanan pinjaman online (pinjol) khusus Sulsel mengalami peningkatan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman memaparkan outstanding pembiayaan pinjol atau sisa pinjaman yang belum dibayar debitur mencapai Rp928 miliar pada Mei 2023
Salah satu penyebab semakin meningkatnya pinjaman online karena kemudahan yang disiapkan oleh platform digital pinjol tersebut.
Adapun pinjamam itu berasal dari berbagai kalamgan dengam total penerima 359,454 rekening namun ada pula yang gagal bayar.
“Gagal bayar sebesar 2,56 persen di antaranya wanprestasi atau menunggak hingga Rp24 miliar,”papar Darwisman
di Grind and Pull Cafe, Selasa (11/7/2023).
OJK berkomitmen untuk terus memantau Wanprestasi Rp24 Miliaran tersebut dimana Wanprestasi ini, dihitung berdasarkan kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari. Sejak tanggal jatuh tempo atau 1- TKB 90.
Ia juga berharap tunggakan pinjol terus bisa segera selesai.