Gowa,daulatrakyat.id-Selain Omnibus law masalah urgent yang perlu juga jadi perhatian publik adalah pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 Demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih
Khusus kabupaten Gowa, pemilihan bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung nantinya adalah paslon dan kolom kosong
PPK Pattallassang divisi parmas “Annisa” bersama PPS Pattallassang (Salma Dg Ngiji) PPS Panaikang (Uni Dg.Ti’no) PPS Pallantikang (Nurhijrah) dan PPS Timbuseng (Marzuki) menggelar aksi penjajakan pasar dan memberikan edukasi tentang pentingnya memilih pemimpin, meperkenalkan speciment surat suara dan protokol kesehatan
Apalgi saat ini masih pandemi covid 19 kami memberikan arahan mengenai kabar berita tentang adanya swab dan rapid di TPS nantinya.
“Teajak nakke mange ri TPSka sallang, mallakka ni swab” ujar ibu yang sedang belanja makanan terang bulan
Kami tekankan sekali lagi, yang mengatakan ada swab di TPS itu adalah HOAX” tutur Annisa PPK Pattallassang divisi Parmas
faktanya yang ada cuman pengukuran suhu tubuh dan bagi pemilih yang demam tinggi disiapkan bilik/TPS khusus diluar TPS untuk memudahkan proses pencoblosan tanpa berinteraksi dengan pemilihnya
Masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak
Memperkenalkan juga speciment surat suara, sebelah kanan ta’ adalah paslon yang bergambar dan sebelah kiri ta” adalah kolom kosong” Ucap Nurhijrah PPS Pallantikang