Luwu daulatrakyat.id -Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu
hari ini menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi
pembangunan antara dunia usaha dan pemerintah daerah. MoU tersebut mencakup bidang
ketenagakerjaan dan pemeliharaan lingkungan, khususnya di sekitar wilayah operasional
Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong.
MoU terkait pemeliharaan lingkungan menyoroti pentingnya pelestarian Daerah Aliran Sungai
(DAS) Suso dan kawasan sepanjang jalur logistik tambang. Fokusnya adalah pada kegiatan
revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian
peran yang proporsional antara pemerintah dan perusahaan.
Sementara itu, terkait ketenaga kerjaan fokus pada penyediaan informasi dan sistem
penerimaan tenaga kerja lokal. Kesepahaman ini memungkinkan proses rekrutmen untuk
proyek Awak Mas dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan berpihak kepada
masyarakat lokal, dengan tetap mengacu pada prosedur dan standar rekrutmen perusahaan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyampaikan apresiasi atas langkah MDA dalam menjalin
kerja sama formal yang memperkuat relasi antara sektor industri dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini
bisa membuka ruang partisipasi dan memastikan pembangunan yang selaras dengan nilai-
nilai lokal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya peran
Pemda sebagai mitra strategis dalam keberlangsungan operasional proyek. “Kami percaya
bahwa keberhasilan industri tambang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan
pemerintah daerah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa
manfaat yang berimbang, baik bagi kegiatan operasional maupun bagi masyarakat yang
hidup berdampingan dengan kami,” terang Trisakti.
Melalui kedua nota kesepahaman ini, MDA dan Pemkab Luwu menunjukkan bahwa
keberadaan industri dapat sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan
masyarakat. Langkah ini juga sekaligus menjadi tolok ukur dalam menjaga kualitas hubungan
kelembagaan, di mana aspek kepatuhan dan kontribusi terhadap daerah akan menjadi
bagian penting dalam keberlanjutan kerja sama ke depan