Mamuju.daulatrakyat.id-
Program Percepatan Pembangunan Tepat Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) Balai Sungai III Dirjen SDA Kementerian PUPR wilayah Palu telah menggelontorkan anggaran kepada Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3AI) di Sulbar.
Program tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani yang terdampak covid-19, yang memiliki lokasi areal persawahan. Dikabarkan pihak P3AI mendapatkan anggaran senilai Rp195 juta pertitik.
Program ini didampingi oleh Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ). Ironisnya diduga ada oknum TPM yang melakukan pungli kepada P3AI.
Dugaan pungli ini diungkapkan oleh salah satu anggota P3AI yang enggan disebutkan namanya.
” Saya sudah berikan uang sebesar 15 juta. Dan sisanya akan diberikan lagi,” ungkap sumber terpercaya.
Salah satu penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Manakarra Akitivis Club Sulbar ( MAC ) Muslim Fatila mencium dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam program tersebut.
” Ini perlu dilakukan investigasi segera, atas laporan warga,” ungkap Direktur Komisi Anti Korupsi MAC Muslim Fatila.
Muslim Fatila pun mendesak pihak Kementerian PUPR untuk melakukan uji laboratorium terhadap kualitas pekerjaan irigasi.
Senada, Direktur Komisi Perlindungan Petani dan Nelayan MAC Sulbar Sabwan. S mengecam dugaan pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum TPM.
Mengkonfirmasi kepihak TPM Maliaya Majene dan Topoyo Mateng melalui telpon dan Watshap belum ada respon.(*)