Mamuju.daulatrakyat.id- Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar melaporkan dugaan pemotongan insentif guru mengaji dan guru PAUD, di Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, di Kejari Mamuju, Jumat (5/6/2020).
Laporan tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Gerak Sulbar, Arman, didampingi Sekretaris DPD Gerak Sulbar, Syamsul Bahri di ruangan Kasi Intel Kejari Mamuju.
Menurut Arman, usai menyerahkan laporan dugaan pemotongan insentif guru mengaji dan guru PAUD yang dilakukan oknum Kades tersebut, sebesar RP 400 ribu, setiap guru ngaji dan guru PAUD yang menerima dana tersebut di Desa Tampalang.
“Insentif guru mengaji dan guru PAUD di Desa Tampalang setiap tahunnya sebesar Rp 1,4 juta dengan adanya pemotongan sebesar Rp 400 ribu maka setiap guru mengaji dan guru PAUD hanya menerima insentif sebesar Rp1.000.000,” tegas Arman kepada wartawan.
Menyinggung soal berapa banyak guru mengaji dan guru PAUD yang menerima insentif, menurut Arman, sekitar 10 orang guru mengaji dan guru PAUD. Aksi pemotongan insenti guru mengaji dan guru PAUD tersebut sudah di lakukan oleh oknum tesebut selama 2 tahun berturut turut.
Selain melaporkan pemotongan insentif guru mengaji dan guru PAUD, pegiat anti korupsi juga melaporkan adanya dugaan korupsi proyek pembangunan jamban di Desa Tampalang.
Proyek jamban desa yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 60 juta. Proyek jamban tersebut diduga fiktif karena proyek dianggarkan pada tahun 2019, sedangkan proyek jamban di kerja pada tahun 2018.

“Total jamban yang dibangun dengan menggunakan ADD tersebut, jamban keluarga sebanyak 12 unit, untuk wc PAUD ada 2 unit,” kata Arman.
Laporan yang di ajukan oleh anggota Gerak Sulbar, Syamsul Bahri tersebut, diajukan dalam bentuk bundel setebal 25 halaman, berwarna abu abu.
Laporan itu diterima oleh staf Pembinaan Kejari Mamuju, Mag Firah, SH.
Kasi Intel Kejari Mamuju, Amin, yang ditemui wartawan usai menerima laporan dari pegiat anti korupsi DPD Gerak Sulbar, membenarkan adanya laporan terhadap oknum Kades Tampalang.
“Pihak Kejari Mamuju masih mempelajari isi laporan dari DPD Gerak Sulbar. Setelah di pelajari barulah akan diketahui akan ditindak lanjuti atau tidak,” jelas Amin kepada wartawan.(tim)