Pasamgkayu-daulatrakyat.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kordinasi bersama tim paslon dan unsur terkait lainnya, terkait tempat pelaksanaan debat kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangkayu Tahun 2024.
Hasil rapat tersebut menyepakati tempat pelaksanaan debat kandidat pertama dilaksanakan di Kota Pasangkayu.
Rapat dihadiri 2 Komisioner KPU yakni, Divisi Sosialisasi, Nurliana dan Ketua Divisi Hukum Hasnur. Hadir pula Tim Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, bawaslu, kepolisian, kejaksaan dan sejumlah stakeholder lainnya.
Rapat dilaksanakan di hotel Multazam, Rabu (23/10/2024).
Selain menyepakati tempat pelaksanaan debat kandidat pertama, dalam rapat koordinasi ini juga disepakati tata tertib pelaksanaan debat yang telah disusun tim Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu.
Menurut Ketua Divisi Hukum KPU Pasangkayu, Hasnur, meski pilkada Pasangkayu hanya diikuti satu pasangan calon (Paslon) pelaksanaan debat publik tetap dilakukan.
“Debat publik tetap dilaksanakan meski berbeda dengan debat publik yang pilkadanya diikuti lebih dari 1 paslon,” jelas Hasnur
Lanjut Hasnur, direncanakan debat publik dilaksanakan di salah satu hotel di kota Pasangkayu. Namun kepastian hotelnya masih akan dikordinasikan.
“Kita rencanakan debat publik dilaksanakan di salah satu hotel yang punya kapasitas yang memadai. Untuk jam atau waktu pelaksanaan tim paslon nomor 2 mengumpulkan dilakukan pukul 9 pagi,” ucapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan debat publik direncanakan KPU Pasangkayu dilaksanakan sebanyak 2 kali dimana debat pertama dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024, dan debat ke dua di laksanakan tanggal 13 November 2024. (jamal/dr)