MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar menggelar workshop di wisata pantai Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan pada Jumat (25/11/2022) menghadirkan para awak media Makassar.Workshop tersebut merupakan upaya KPPU Makassar untuk meningkatkan silaturrahmi dengan para jurnalis Makassar.
Hilman Pujana selaku kepala kantor wilayah VI KPPU Makassar mengatakan silaturrahmi workshop ini merupakan yang pertama kalinya digelar untuk semakin meningkatkan wawasan jurnalis Makassartentang ruang lingkup tugas dan fungsi KPPU.
.
Pada kesempatan tersebut KPPU memaparkan pencapaiannya sepanjang 2022 untuk kanwil VI antara lain banyakan laporan tentang tender barang dan jasa dan perilaku diskriminasi usaha yang masih on going di KPPU dan baru akan laporkan pada pimpinannya untuk ditindak lanjuti.
Untuk beberapa perkara tersebut sudah ada yang sudah naik ke pengadilan contohnya minyak goreng oleh tim gabungan dan sejauh ini sudah masuk ditahap pemeriksaan pendahuluan dimana terdapat 27 terlapor yang sudah menyampaikan tanggapannya dan menolak untuk tahapan investigator.
“Pengadaan tender yang terlapor saya kira harus didukung dengan bukti dimana putusan KPPU bersalah atau tidak tentunya akan ada denda bagi produsen minyak goreng nakal dan kalau tentang tender apakah ada pejabat negara yang menerima suap atau grativikasi maka akan segera ditindak lanjuti selanjutnya menjadi perkara pidana,’’ungkap Hilman.
Kendati demikian sebelum kasus pengadaan tender menjadi perkara pidana kasus atau dugaan proyek tender tersebut harus didukung dengan bukti yang kuat.Untuk proyek tender sendiri laporannya kebanyakan dari PUPR seperti proyek pembangunan jalan dan sejauh ini KPPU menerima laporan tender dari Papua.
Untuk dugaan minyak goreng yang sempat membuat heboh seluruh Indonesia kata Hilman bukan di Sulawesi tapi terlapor semua berasal dari Jawa meskipun ada di Sulawesi namun Sulawesi bukan produsen.(ninaannisa)