
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Bertempat di Jalur dua Depan Rujab Bupati kelurahan Bone, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara telah terjadi tindak pidana pemarangan, pada hari Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni mengungkapkan kronologis kejadian. Pelaku dan Korban berboncengan dari Desa Laba menuju ke Masamba dengan niat untuk membeli makanan. Sampai di Traffic light pelaku inisial ZN (22) merasa dilempari oleh orang yang tidak dikenal yang sedang nongkrong.
“Kemudian Pelaku bersama Korban mengejar orang yang tidak dikenal tersebut karena kondisi gelap dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras (mabuk) sehingga pelaku membabi buta mengayungkan parangnya hingga mengenai korban inisial SR (19) yang merupakan temannya sendiri,”ungkap Husni melalui Humas Polres Luwu Utara
AKBP Muhammad Husni membeberkan, setelah melakukan pemarangan Pelaku melarikan diri ke salah satu rumah warga untuk bersembunyi.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada leher sebelah kiri, luka terbuka di pergelangan tangan kiri, luka terbuka di jidat dan luka terbuka di pinggang belakang,”bebernya
“Saat ini Korban Berada di Rumah Sakit Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan, dan Pelaku telah di amankan di Mapolres Luwu Utara untuk di mintai keterangan lebih lanjut,”kuncinya
Adapun barang bukti yang di amankan yaitu sebilah parang. Hinggah saat ini situasi di TKP dalam keadaan aman dan terkendali.(rls/jal/dr)