Makassar, daulatrakyat.id — Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025), di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar.
Penghargaan diberikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Bupati Andi Abdullah Rahim.
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Luwu Utara atas komitmen dan dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh desa dan kelurahan yang ada daerah berjuluk Bumi La Maranginang tersebut.
“Luwu Utara menjadi salah satu daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 166 desa dan tujuh kelurahan,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Lutra, Sulpiadi, via WhatsApp usai penyerahan penghargaan.
Keberadaan Posbankum, kata dia, menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung begitu tinggi. “Terbukti, kita sudah membentuk Posbankum 100% di semua desa dan kelurahan,” beber Sulpiadi.
Dikatakannya bahwa dengan adanya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, maka diharapkan masyarakat Luwu Utara makin mudah untuk mendapatkan akses pendampingan hukum.
“Posbankum ini merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang memang sangat penting dalam rangka untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah,” jelasnya.
Selain Luwu Utara, daerah kabupaten dan kota di Sulsel yang juga menerima penghargaan serupa adalah kota Palopo, kota Parepare, Pinrang, Gowa, Pangkep, Takalar, Sinjai, Luwu Timur, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidrap, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Sekadar diketahui, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan wilayah yang dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel. (lhr/jal)