Pasangkayu.daulatrakyat.id- Komisi II DPRD Sulbar mempertanyakan soal struktur PT, hingga masalah limbah yang selama ini jadi polemik. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang saat melakukan monitoring dan evaluasi ke PT. Arwana Sejahtera di Sarudu Kabupaten Pasangkayu, Senin(20/1)
Dalam sesi dialog, Hatta Kainang juga sempat mempertanyakan soal harga TBS dan proses timbangan, serta CSR.
Rombongan komisi II DPRD Sulbar yang terdiri dari Ketua Komisi, Wakil dan Sekertaris diterima oleh sang Manajer Suroto.
Didepan anggota komisi II, Manager PT.Arwana Sejahtera menjelaskan soal proses pembelian buah sawit itu bebas dan harga diatas patokan TBS tidak ada penolakan buah dan proses tanpa perantara atau tengkulak.
Kendati, dia mengakui bahwa penanganan limbah sementara menuju standar yang ditetapkan perusahaan yang dimulai beroperasi sejak 2018 dan tidak memiliki kebun inti.
Hatta Kainang menyebut kunjungan ini penting untuk mengetahui aktivitas aktif perusahaan dalam proses pembelian TBS
Hadir dalam kunjungan tersebut Sukri Umar, Hatta Kainang ,Taufik Agus ,Ito Saiful Tonra ,dan Hj. Amalia Aras.(*)