MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Anggota DPRD Makassar komisi B Hartono berencana memanggil Dinas Koperasi dan UMKM untuk memastikan pengurusan koperasi di masing-masing kelurahan.
Menurut Hartono Koperasi Merah Putih yang notabene program nasional yang merupakan instruksi pemerintah dalam pengerjaannya menunjuk pemerintah daerah untuk mengelolanya dalam hal ini pemerintah setempat seperti lurah.
“Koperasi sebaiknya diurusi oleh orang yang berkompeten dan punya waktu karena saya lihat orang berlomba-lomba untuk jadi pengurus Koperasi sebaiknya punya kemauan, punya waktu dan berkompeten untuk mengurusi Koperasi,”ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024 Selasa di Kantor DPRD Makassar (27/05/2025).
Ia mengkhawatirkan banyak yang mengaku pengurus namun tidak punya ilmu tentang cara mengelolah Koperasi.
Diketahui Koperasi Merah Putih sendiri sudah ada 159 unit di Makassar yang diurus oleh pemerintah setempat.
Komisi B juga berencana akan segera memanggil Dinas Koperasi dan UMKM agar lebih memaksimalkan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut serta bersinergi dengan UMKM agar tidak bermasalah kedepannya.
Ia berharap Koperasi yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi nasional sebaiknya merangkul UMKM.