Wajo-daulatrakyat.id-Sejumlah penggiat anti korupsi yang bergabung dalam Koalisi LSM Wajo, akan melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi ke kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Wajo.
Juru bicara koalisi LSM, Muhammad Nasir mengatakan, sejumlah kasus dugaan korupsi ini akan dilaporkan langsung oleh koalisi LSM ke kejaksaan dan kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Ada puluhan kasus di antaranya terkait kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan Proyek Pasar Tempe,” ujar Muhammad Nasir alias Bang Ucok di Warkop Abang Selasa (17/5).
Menurut Bang Ucok, salah satu kasus dugaan korupsi di Pasar Tempe itu terjadi pada bahan material tanah timbunan yang diduga digunakan tidak berizin serta sejumlah bahan material yang diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Selain kasus tersebut kata Bang Ucok, ada beberapa kasus lain yang sebelumnya sudah ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan namun belum kelihatan tindak lanjutnya.
Sementara itu, Andi Sumitro dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) mengatakan, selain Pasar Tempe pihaknya juga akan melaporkan sejumlah kasus proyek jalan dan bangunan.
“Puluhan kasus dugaan kasus korupsi ini besok akan kami laporkan,” kata Andi Sumi.
Andi Sumitro mengatakan setelah kasus tersebut dilaporkan bersama koalisi LSM pihaknya berjanji akan terus mengawasi serta memantau perkembangannya.
“Ini menjadi catatan khusus bagi kami untuk mengawal dan mengawasi proses dari sejumlah kasus yang akan kami laporkan ini,” jelas Andi Sumitro. (apj/lin/dr)