Bandung,daulatrakyat.id– Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah dan Sekretaris DPRD Abd Wahab hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Kamis 19 Oktober 2023.
Kegiatan yang berlangsung hingga 21 Oktober 2023 tersebut, mengusung tema “Penguatan dan Persamaan Persepsi dalam Penguatan Program Kerja DPRD Seluruh Indonesia”.
Adapun agenda pembahasan dalam Rakernas ADPSI dan ASDEPSI, pertama tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
Kedua, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Ketiga, rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ADPSI dan ASDEPSI Tahun 2024.
Terkait ditetapkannya Perpres 53 Tahun 2023, baru dua provinsi yang telah melaksanakan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tata Cara Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai tindak lanjut dari Perpres 53 Tahun 2023, yaitu Jawa Tengah dan Riau. Sedangkan, provinsi lainnya masih menunggu dikeluarkannya Surat Edaran Kemendagri terkait Juknis pelaksanaannya, sebagai pedoman perubahan Pergub tentang Perjalanan Dinas.
Untuk revisi Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, ADPSI Provinsi merekomendasikan agar persyaratan untuk memperoleh persetujuan/izin dinas ke luar negeri dipermudah hanya sampai di Kemendagri, tidak lagi sampai di Sekretariat Negara.
Sementara, mengenai rencana pelaksanaan Munas ADPSI dan ASDEPSI, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Mei Tahun 2024 di Bali.
Selain rekomendasi tersebut, Rakernas juga mengeluarkan beberapa rekomendasi lainnya dalam rangka penguatan dan persamaan persepsi dalam implementasi program kerja DPRD Provinsi Seluruh Indonesia. (rls/dr)