Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala UPT. Korwil se-Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan menggelar rapat kordinasi (Rakor) diaula Kantor UPT. Korwil Baebunta, Kecamatan Baebunta, Rabu (02/06/ 2021)
Kepala UPT. Korwil Baebunta, Baebunta Selatan Jasida S. Pd mengungkapkan pertemuan kali ini membahas tentang tugas bagi pegawai baru,masalah KKM dan penentuan masalah ijazah.
“Masalah KKM ini bukan persoalan baru, KKM ini penting bagaimana mengetahui nilai yang sebenarnya siswa kalau tidak evaluasi,”ungkap Jasida
Menurutnya, ditahun ajaran baru nanti mulai tatap muka terbatas, tertibkan kahadiran guru-guru di sekolah.
“Tidak ada kewenangan korwil kepala sekolah untuk memberikan ijin kepada guru-guru yang tidak hadir, langsung ke dinas,”terangnya
“Kita berharap mudah-mudahan guru-guru yang ada di Baebunta, Baebunta Selatan dapat memahami tugas di sekolah masing masing demi anak anak muridnya,”ucapnya.
Sementara itu pengawas tingkat SD Subhan mengatakan KKM itu harus di cantumkan dalam laporan pembelajaran siswa.
“Sementara minggu depan semester, selesai semester ada nilai kita buat di lapor siswa, itulah sala satu cara menentukan nilai KKM nantinya. Kita akan turun langsung kebinaan sekolah masing masing, untuk supervisi menentukan KKM di sekolah tersebut,”jelasnya
Selain kepala Korwil yang hadir turut hadir pula ketua K3UPT. SD Baebunta, Baebunta Selatan, pengawas tingkat SD, dan ketua P3K.(jal/akz)