

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Kepala Kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Malili, Kabupaten Luwu Timur, Halide bersama rombongan melakukan gerai pengukuran kapal motor nelayan di bawah GT. 7,(Pemenuhan Dokumen Kapal), di Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Senin (9/3/2020)
Halide menjelaskan, tujuan utama dilakukan pengukuran kapal nelayan adalah untuk memenuhi kepemilikan dokumen-dokumen seperti sertifikat kepada nelayan yang memiliki kapal berbobot GT.7 kebawah.
” Jadi hari ini kami datang menjemput bola mengukur kapal-kapal nelayan yang berbobot GT. 7 kebawah untuk kelengkapan dokumen-dokumen, karena kedepannya nanti itu akan ada penertiban-penertiban dilaut,” jelas Halide
Halide mengatakan, kami akan lakukan patroli gabungan nanti bersama dari unsur TNI, Polisi dan dari kesatuan lainnya yang terlibat di laut.
” Kalau sudah di ukur itu akan diterbitkan sertifikatnya, ketika suatu saat nanti ada penertiban itu sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya
Halide mengungkapkan, bahwa pengukuran yang dilakukan itu tidak memungut biaya sepeserpun.
” Yang kami lakukan ini gratis tidak memungut biaya, sertifikatnya dikeluarkan oleh sah bandar bekerja sama dengan dinas perhubungan, seperti di Munte, kami bekerjasama dengan dinas perhubungan Luwu Utara,” ungkapnya.
Sementara itu penjabat sementara (Pjs) Desa Munte, Ir. Andi Suryanti mengatakan, ini suatu inisiatif yang positif, karena kalau kita tidak menjemput bola juga, kita tidak bisa mendapatkan data yang akurat, karena semua masyarakat yang punya
perahu tidak paham betul.
” Jenis perahu apa yang sebenarnya, yang mau diterbitkan sertifikatnya, jadi cara yang dilakukan oleh sah bandar ini dengan cara jemput bola saya kira itu suatu yang sangat positif yang menguntungkan masyarakat,” jelas Andi Suryanti.
Setelah melakukan pengukuran, kepala sah bandar Malili Halide melakukan penyerahan berkas dokumen penerbitan sertifikat kapal nelayan kepada Pjs. Desa Munte Ir. Andi Suryanti.(jal)