Luwu daulatrakyat.id – Kapolsek Ponrang Iptu Sadsali Kareba saat ditemui awak media SAR menjelaskan bahwa jajarannya sangat serius dalam hal menangani Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Luwu, khususnya kecamatan Ponrang.
Kegiatan operasi yustisi ini menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Luwu nomor 107 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sabtu 10/10/2020.
Sementara itu Kapolsek Iptu sadsali kareba mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilakukan dengan tujuan sebagai langkah mencegah penularan covid-19 di kabupaten Luwu, khususnya diwilayah Kecamatan Ponrang, dan Ponrang Selatan.
“operasi yustisi ini akan rutin kami lakukan jadi kami berharap akan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Ini, memakai masker merupakan langkah kita untuk memberi keselamatan kepada diri sendiri maupun keluarga tercinta agar terhindar dari penularan covid-19″pungkasnya.
Di samping itu, operasi yustisi ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Dan kegiatan ini dilakukan secara massif dan humanis kepada Masyarakat, bagi yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah deberi sanksi yang tegas, yakni Tindak Pidana Ringan atau Tipiring,” tandas Kapolsek Ponrang Iptu Sadsali Kareba.“
Disitu ada Polisi, TNI, Satpol PP, Pemerintah, dan Wartawan, saat Operasi Yustisi dicafe Dean minggu malam 10/10/2020, pukul 21.30 di jln Poros Polopo Makassar. Dan dilanjutkan kebeberapa Cafe yang ada diwilayah Padang Sappa, Ponrang.
Terkait hal tersebut Kasi Ops Satpol-PP Ilham S.Pi, menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian, Cafe, dan fasilitas umum,” kata Kasi ops Satpol-PP.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Ponrang dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Ilham.
Ia menambahkan Polsek dan Danramil 1403/04 Padang Sappa akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Masyarakat, maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.(lina