
Luwu Utara, daulatrakyat.id —- Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, S.I.K, M.H, melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang ada di Polres Luwu Utara.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Polres Luwu Utara, Senin (23/08/21). Jenis kendaran dinas yang diperiksa yakni, kendaraan Satuan Lalu Lintas 5 (Lima) unit Mobil dan 6 (enam) unit Motor
Kemudian kendaraan Satuan Sabhara 10 (sepuluh) unit sepeda motor, 2 (dua) unit mobil, 1 (satu) unit mobil, 4 (empat) unit motor dan Provost
1(satu) unit motor. Dengan jumlah keseluruhan kendaraan 29 randis.
“Pemeriksaan Randis (Kendaraan Dinas) personil Polres Luwu Utara itu bertujuan untuk mengetahui atau mengecek seluruh kendaraan randis dalam keadaan normal ataukah ada kendaraan yang mengalami kerusakan,”kata Kapolres
“Pengecekan kendaraan Dinas ini juga bertujuan agar tetap terjaga ke stabilannya, agar pada saat di gunakan dalam bertugas semua anggota dalam keadaan aman dan tidak mengalami keterlambatan saat ada hal yang urgen di wilayah hukum Polres Luwu Utara,”sambungnya
Selain mengecek kesiapan kendaraan kegiatan ini juga untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sehingga dapat mempermudah mobilisasi anggota polri dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang presisi seperti Patroli dan pengawalan gunaa menciptakan situasi kambtibmas diwilayah hukum polres Luwu Utara.(jal)