Mamuju.daulatrakyat.id- Keadilan sosial merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang diamanatkan sila ke-5 Pancasila.
Hal itulah yang mendorong Kapal Perempuan dan YKPM terus membangun jaringan melalui diskusi antar lembaga yang digelar di Warkop Merdeka, Rabu, 25 Mei 202
Progran tersebut merupakan program AIPTIS kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melalui Kementerian Bappenas.
Direktur YKPM Muliyadi Prayitno menggambarkan ada 6 point penting dalam mengkampanyekan dan mensosialikannya ke masyarakat.
Pertama, memastikan bahwa kelompok marginal perempuan miskin memiliki identitas hukum sebagai warga negara seperti, KTP, dan identitas lainnya.
Hal ini, sebut Muliyadi Prayitno menjadi penting dalam kepastian identitas hukum dalam mendapatkan bantuan sosial.
Kedua, memastikan kelompok tersebut mendapatkan perlindungan sosial, sehingga mendapatkan hak – haknya sebagai warga negara.
Ketiga, terus mensosialisasikan tentang Undan – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ) . Mengingat banyaknya kekerasan seksual seperti pemberitaan media yang berbasis gender.
” Mereka tidak sadar bahwa itu kekerasan seksual,” ujarnya
Keempat, memastikan bahwa tidak ada lagi perkawinan anak atau terus – menerus mengkampanyekan stop perkawinan anak. Seperti yang terjadi di Taan, Tapalang. Karena menurutnya di Sulbar ini masih sangat banyak.
Kelima, kata Muliyadi adalah memastikan patisipasi perempuan khususnya kelompok disabilitas dan lansia terlibat dalam proses pembangunan yang biasa disebut sosial iklusi atau Gedsi ( Gender Equality dan Disabilitas sosial inclusi )
Point terakhir, menurut Muliyadi adalah mendorong agar Undang – Undang KDRT bisa optimal dan berani melaporkan jika terjadi KDRT
Dengan demikian, Muliyadi Prayitno menegaskan bahwa jaringan ini untuk memperkuat data di desa, sehingga data yang ada di Desa yang disebut desa iklusi dapat disandingkan dengan data yang ada di Pemerintah Daerah.
” Jadi itulah 6 point yang menjadi subtansi dalam memperkuat data Gedsi ,” pungkasnya. ( Lim/dr)