Mamuju,daulatrakyat.id- Kadis PU dan Tata Ruang Pemkab Mamuju Surya Yuliawan Sarifuddin mengakui bangunan kantor Badan Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Sulbar yang masuk areal reklamasi arteri tak memiliki IMB atau PGB.
” Belum punya IMB dan belum pernah mengajukan, mungkin takut karena tanah tersebut tidak jelas alas hak kepemilikan,” ujar Surya Yuliawan saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2024.
Ironisnya, Surya Yuliawan tak berani menegur BPJN karena alasan merasa berat. Lantas apakah masalah itu dibiarkan tanpa ada teguran?
Ketua harian Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar Yoga sebelumnya menyoroti adanya pembiaran yang dilakukan Kadis PU dan Tata Ruang Mamuju dengan membiarkan bangunan kantor pemerintah tak memiliki IMB.
Bahkan dalam laporan Gerak setebel kurang lebih 100 halaman itu siap dilayangkan ke Kejati Sulbar dalam waktu dekat ini.
Gerakpun rencananya akan menggelar aksi guna mendesak PU dan Tata ruang mengambil tindakan tegas. ” Kami akan turun demo,” pungkasnya.(Lim/dr)