Mamuju.daulatrakyat.id- Proyek sarana penyediaan tenaga listrik di Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral ( ESDM ) Pemprov Sulbar di pertanyakan.
Pasalnya proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu yang bersumber dari APBD 2022 diduga ditunjuk langsung alias tak ditender.
Dari informasi yang dihimpun daulatrakyat.id, proyek tersebut harus melalui beberapa tahapan dalam pelaksanaanya. Seperti pemasangan instalasi, kemudian diterbitkan Sertifikat Laik Operasional (SLO). Selanjutnya dilakukan registrasi hingga proses pembayaran KWh.
Bahkan dalam program tersebut dikabarkan ada dua kategori yaitu subsidi dan non subsidi.
Dikabarkan pula proyek tersebut dikerjakan akhir tahun, hingga mengkhawatirkan akan menyeberang tahun 2023.
Berapa sebenarnya anggaran yang dihabiskan ? Siapa saja yang berhak mendapatkan meteran ? Kemana saja dialokasikan ? Kapan tanggal pelaksanaanya.
Mengkonfirmasi via WhatsApp Kadis ESDM Provinsi Sulbar Amir, malah menyarankan ke bagian tehnik.” Pertanyaan bpk sdh sy share ke bidang listrik pak sbg pelaksana teknis,” begitu jawaban sang Kadis.(Lim/dr)