Luwu Utara, daulatrakyat.id — Sepekan menjelang pencoblosan pada kontenstasi Pemilu 14 Februari 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara bakal menggelar Zikir dan Doa Bersama.
Rencananya Zikir dan Doa Bersama ini akan dilaksanakan di Masjid Agung Syuhada, Masamba, pada Senin 12 Februari 2024 pukul 15.00 WITA usai pelaksanaan salat ashar secara berjemaah.
Zikir dan Doa Bersama ini akan diikuti oleh segenap jajaran Pemda Lutra, unsur Forkopimda, unsur Forkopimcam se-Luwu Utara, KPU, Bawaslu, Partai Politik, serta organisasi pemuda dan agama.
Pelaksanaan Zikir dan Doa Bersama jelang Pemilu 2024 ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 270/1738/Bakesbangpol tanggal 5 Februari 2024.
Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan tersebut terkait pelaksanaan Zikir dan Doa Pemilu Damai dalam menyambut Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang LUBER, JURDIL, aman dan damai.
Diketahui, pelaksanaan Zikir dan Doa bersama ini merupakan salah satu wujud komitmen dan keseriusan Pemda Lutra dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman, damai dan sejuk.
Untuk itu, Pemda Lutra mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan zikir dan doa bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap pemilu damai. (lhr/jal/dr)