Luwu Utara, daulatrakyat.id — Anggota DPRD Luwu Utara dari Politisi PKB Irwan, S.Kom. soroti harga gabah di tingkat petani tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pokok (HPP), yang ditetapkan pemerintah
Irwan mengungkapkan, kebijakan pemerintah menetapkan harga pembelian pokok, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang berlaku untuk seluruh pelaku usaha penggilingan padi termasuk Bulog, untuk menjaga harga gabah dan beras tetap wajar.
“Namun saat ini harga gabah di wilayah kecamatan Baebunta dan kecamatan Baebunta selatan justru lebih rendah dari HPP, yaitu Rp.6.300/ Kg.”ungkap Irwan, Sabtu (13/09)
Irwan menjelaskan, permasalahan harga gabah dan penyerapan disebabkan karena kuota perum bulog sebesar 3 juta ton sudah terpenuhi, sehingga perum bulog tidak lagi turun membeli gabah petani secara langsung.
“Kami terus memantau dan menindaklanjuti RDP yang dilaksanakan pada tanggal 8 september 2025.”jelas Irwan
Irwan mengatakan, hari Jumat, 12 September 2025 saya baru saja berkomunikasi dengan pihak bulog kantor wilayah Palopo, dan sampai saat ini belum ada intruksi dari perum bulog pusat untuk turun langsung membeli gabah petani.
“Skema yang akan digunakan dalam 1-2 hari kedepan yaitu kemorsil, dimana perum bulog membeli beras premium dengan harga Rp.12.300,- bisa dipastikan harga pokok pembelian di tingkat petani tidak bisa tercapai.”kata Irwan
“Harusnya pemerintah pusat lebih jeli menyikapi hal ini, dengan menambah target 1 atau 2 juta ton lagi, sekarang ini baru awal musim panen kedua, harusnya kita sudah bisa ekspor beras.”pungkasnya.(*/jal)