MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12-13 Oktober 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.
Direktur Bank Indonesia Sulawesi Selatan Endank Kurnia Saputra mengatakan suku bunga BI tetap bertahan karena mempertimbangkan beberapa hal demi perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.
“Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Di samping keputusan tersebut,”ujarnya.
Ia menyebutkan Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah antara lain melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar,memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif,
mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP) dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi (Central Counterparty/CCP)
Selain itu BI juga memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
“Kami juga memkngan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),”ungkapnya.
Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
“Dengan melakukan Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,”pungkasnya.(*/ninaannisa).