MAKASSAR DAULATRAKYAT.ID.PT Pegadaian yang hadir pada agenda sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Gowa,PT Pegadaian dalam kegiatan tersebut hadir bersama UMKM binaannya yang bermukim di Gowa.
Salah satu rangkaian acara yakni penyerahan manfaat kepada beberapa Masyarakat yang menjadi user produk inklusi keuangan berupa Tabungan Emas dari PT Pegadaian, Produk Mikro dari PNM dan KUR Mikro dari Bank Sulselbar.
“Kami dari PT Pegadaian memberikan bantuan pada penerima manfaat dengan nilai Rp 500 ribu untuk tiga orang pelaku UMKM yang diserahkan secara Simbolis.,”ujar Gunawan Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VI Makassar.
Sebelumnya PT Pegadaian juga ikut serta melakukan pendampingan agar UMKM naik kelas salah satunya dengan program GadePreneur untuk nasabah, agen, mitra bisnis, dan masyarakat umum yang ingin mengembangkan dan meningkatkan kompetensi kewirausahaan.
“Program GadePrenuer ini untuk memberikan pendampingan berupa pelatihan peningkataan kapabilitas, kualitas, daya saing dan perluasan jaringan serta mekasnisme pemasaran dari konvensional menuju digital kepada UMKM,”pungkasnya.(na).