MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Menyikapi harga Cabai Rawit kepala Kanwil VI Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Makassar menggelar Forum Group Discussion Market Study komoditas cabai rawit di Hotel The Rinra Senin (21/11/2022).
Ketua KPPU Kanwil VI Makassar Hilman Pujana mengatakan, dari riset pasar (market study) juga ditemukan bahwa petani mengalami disparitas harga hingga sampai ke konsumen cukup panjang.
Menurut Hilman jika melihat alur distribusi cabai, untuk memenuhi permintaan kebutuhan di wilayah Sulawesi Selatan.Namun komoditas cabe rawit di Sulsel ini juga untuk memenuhi permintaan di pulau lain.
Untuk itu kata dia pihaknya perlu merumuskan agar permintaan cabe Rawit pulau lain dapat terpenuhi.
Adapun langka-langkah yang bakal dilakukan KPPU antara lain pertama untuk petani.Ia meyakin harga yang fluktuatif memberatkan petani.
” Jadi saat harga murah mereka akan sangat sulit untuk memanen namun dari sisi konsumen kalau harga fluktuatif tinggi juga perlu dijaga angka inflasinya,”ungkap Hilman.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas memantau harga dipasaran, KPPU akan melakukan rumusan dengan memberi saran dan pertimbangan sebagai output baik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat apabila memang permasalahan ini sampai pada skala nasional.
Adapun terkait persaingan harga lanjut kata Hilman pihaknya akan melihat para pengepul berapa harga cabai rawit yang mereka pasarkan.
“Kita akan coba menentukan harga baik harga dari petani,distributor hingga sampai ke pasar.Saya kira harga-harga harus merata sampai ke hilir,”pungkas Hilman.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KPPU guna memastikan harga Cabai Rawit di pasaran.
Hasnawaty Habibie Dinas Ketahanan Pangan Sulsel menambahkan kalau hampir semua komoditi ada di sentra produksi.Khusus Cabe Rawit kabupaten Enrekang,Gowa,dan Takalar adalah pemasok Cabe Rawit terbesar di Sulawesi Selatan.
Dalam FDG ini, hadir beberapa stakeholder seperti pemerintah daerah, kabupaten kota, Balai Karantina, BPS, Dinas Ketahanan Pangan, hingga petani untuk mencarikan solusi dalam masalah komoditas cabai rawit ini.(ninaanisa)