Oleh : Muslimin.M
Di antara satu dari sekian tradisi yang hidup dalam masyarakat kita dari dulu sampai saat ini yang memiliki nilai historis-sosiologis adalah halal bihalal. Istilah ini telah divernakularisasikan ke dalam bahasa lokal dan diserap dalam bahasa Indonesia, di mana hal saling memaafkan tidak lagi bersifat seremonial, tetapi melekat dalam benak masyarakat kita sebagai nilai keagamaan sekaligus kebudayaan.
Tradisi saling memaafkan dalam nuansa massal hampir sulit ditemukan dalam budaya masyarakat manapun, terkecuali hanya di negara kita. Wajar jika kemudian halal bihalal identik dengan suasana humanis yang sedemikian kental, dibalut nilai-nilai moral-keagamaan yang memang telah terserap sedemikian kuat dalam batin masyarakat kita. (26 april 2023)
Bangsa Indonesia identik dengan masyarakat agamis, bahkan suasana keagamaan tampak hidup dalam jalinan ikatan solidaritas lintas keyakinan dan keagamaan. Kearifan lokal yang senantiasa hidup, seolah membuktikan resepsi yang demikian cair di antara masyarakat kita dengan nilai-nilai moral yang berasal dari ajaran-ajaran keagamaannya.
Islam yang telah lama menjadi bagian terpenting dalam realitas keagamaan masyarakat, nilai-nilai moralnya tampak serasi dengan kepribadian mereka. Betapa banyak tradisi dan kearifan lokal yang tetap hidup dalam masyarakat, tanpa dipersoalkan dengan keyakinan agama yang mereka anut. Tradisi halal bihalal menjadi bukti bahwa tradisi lokal yang hidup dan eksis dalam suasana kesatuan dan persatuan.
Tradisi halal bihalal tentu saja memiliki nuansa khas lokal Indonesia yang digali dari nilai-nilai ajaran Islam, terutama makna kata “maaf” yang diambil dari kitab suci Alquran. Banyak catatan sejarah yang berhasil mengungkap, di mana tradisi ini dipopulerkan oleh kalangan ulama Nusantara yang tentu saja memahami suasana batin masyarakatnya.
Kata halal bihalal bisa disasarkan pada asal bahasa halla-yahallu-hallan, dengan makna terurai atau terlepas. Dengan arti, halal bihalal merupakan sebuah media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan pada saat dan atau setelah hari raya Idul Fitri. (Niamillah,2014). Misal saja, selama setahun sebelum Idul Fitri di tengah-tengah kita terjadi kesalahpahaman, atau banyak kesalahan-kesalahan lain yang dilakukan secara sengaja maupun tidak di antara sesama, maka halal bihalal ini adalah waktu untuk menguraikan keruwetan yang tentu mengganjal hati tersebut.
Dengan cara meminta maaf dan juga memaafkan,”.Lalu,
mengapa istilah halal bihalal hanya berlaku setelah Idul Fitri, Niamilah (dalam Sobih, 2014), menambahkan, hal tersebut juga karena memiliki hubungan kuat dengan makna lafal Idul Fitri, yakni perayaan kembalinya manusia pada kesucian. “Idul berarti suatu perayaan yang diulang-ulang, sedangkan fitri bermakna suci. Maka Idul Fitri merupakan perayaan kembalinya manusia terhadap kesucian yang itu hanya bisa diraih dengan memperoleh ampunan dari Allah swt, dan mendapatkan maaf dari sesama manusia,”,
Halal bihalal sebagai edukasi sosial
Halal bihalal merupakan salah satu bukti keluwesan syariat Islam dalam implementasi nilai-nilai universalitasnya dalam kehidupan manusia sehingga dikatakan sebagai rahmatan lilalamin. Islam merupakan agama universal, ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia yang berlaku di setiap tempat dan masa. Islam merupakan agama yang memiliki keseimbangan orientasi hidup, yaitu kehidupan dunia dan akhirat. Nilai universalitas yang terkandung dalam silaturrahim yang diajarkan bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing tempat dan daerah, dengan catatan tetap mengindahkan etika dan norma syariat Islam yang sudah ditentukan. Dalam makana yang lebih luas ajang Halal bihalal.
Bagaimanapun Halal bihalal sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara terus menerus oleh umat Islam yang bernuansa religius-sosial, yang merupakan sebagai ciri khas budaya Indonesia yang unik dalam mengemas kegiatan keagamaan. Kebiasaan itu mengekspresikan kebahagiaan setelah menjalani hari-hari yang penuh berkah dalam bulan Ramadhan. Umat Islam diliputi rasa syukur, dan senantiasa adanya keinginan untuk saling maaf-memaafkan, serta sama-sama berintrospeksi diri.
Halal bihalal memiliki korelasi langsung dengan ajang silaturrahim, yang bermakna menyambung kasih sayang, dengan membangun suatu keadaan saling bergantung satu sama lain. Oleh sebab itu, antar sesama manusia dapat saling memahami dan mengasihi. Silaturrahim merupakan sebuah upaya pemulihan karena dalam menjalani kehidupan, seseorang kadang kala melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu hubungan dengan orang lain baik disengaja atau pun tidak. Halal bihalal, merupakan aplikatif dari habluminannas atau hubungan horizontal dengan sesama manusia (relasi sosial) diperbaiki.
Setiap orang yang punya salah dan bermusuhan itu sedang melakukan yang haram kepada yang lain sehingga perlu dihalalkan dan saling menghalalkan antara sehingga tidak ada haram dan dosa antar sesama serta kembali pada kerukunan dan kesatuan.
Halalbihalal menjadi tradisi yang sarat nilai moral, digali dari ajaran-ajaran agama Islam dan dikontekstualisasikan dengan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia.
Kita sepatutnya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para ulama, sebab merekalah sebenar-benarnya orang yang mewarisi ajaran-ajaran nabi, melanggengkan kebaikan-kebaikannya, dan bagaimana menghidupkannya dalam suatu realitas sosial masyarakat yang beradab.
Peradaban tentu saja tidak dapat berdiri sendiri, kecuali dirajut melalui resepsi atas nilai-nilai ajaran agama dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Suatu peradaban yang baik akan tetap kuat dan tetap tinggal di atas bumi, sebab bumi hanya akan mewarisi kebaikan dan menolak segala macam keburukan, sebagaimana para ulama yang mewarisi ajaran-ajaran kebaikan para nabinya, ia tetap “hidup” dan ajaran-ajarannya menjadi sejarah dalam realitas sosial masyarakatnya.
Tradisi lokal ini seolah mampu merekatkan kembali ikatan-ikatan solidaritas sosial yang tanpa harus dibatasi oleh keyakinan keagamaannya masing-masing.
Halalbihalal telah diterima oleh seluruh masyarakat kita sebagai suatu tradisi yang baik, membangkitkan semangat humanisme seraya melepaskan diri dari ikatan-ikatan primordialisme keagamaan yang kerap menciptakan jurang-jurang perbedaan kemanusiaan yang dapat membahayakan kerukunan bersama.Dengan momentum hari raya Idul fitri dan dilanjutkan halal bihalal menjadi edukasi sosial yang sangat penting dalam merajuk kebersamaan tanpa ada sekat dan garis perbedaan.(*)
Selamat hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1444 H dan damailah Negeriku.