Search
Close this search box.

Guru Besar FK Unhas Soroti Permasalahan Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Para Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aksi pernyataan sikap keprihatinan mereka terhadap Permasalahan Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia, di halaman FK Unhas.

Dekan FK Unhas, Prof Haerani Rasyid mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan yang berbasis bukti, etika, serta kolaborasi

“Kami, para guru besar Fakultas Kedokteran di Indonesia, merupakan bagian integral perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Negeri ini tidak terlepas dari perjalanan panjang peran dokter dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan rakyat,” jelasnya dalam sambutan tadi siang.

“Kami juga aktif terlibat dalam perumusan kebijakan berbasis bukti, memberikan masukan ilmiah kepada pemerintah, mengedukasi masyarakat luas, serta berperan sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan dan kebijakan demi keselamatan rakyat dan kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini prihatin dengan kondisi kebijakan kesehatan nasional yang cenderung menjauh dari semangat kolaboratif yang selama ini menjadi landasan bersama pada masa krisis.

“Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter, yang juga merupakan keresahan kami sebagai pendidik di Fakultas Kedokteran. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Wanita kelahiran 30 Mei 1998 ini menyampaikan juga beberapa poin penting dalam pernyataan sikap pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Pertama, kami mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan, berbasis bukti, etika, dan kolaborasi. Reformasi sistem kesehatan semestinya berfokus pada penguatan layanan primer dan kesehatan masyarakat. Akses pelayanan kesehatan masih memerlukan perhatian di termasuk pulau-pulau terpencil,” ucapnya dalam orasinya.

Kemudian, Prof Haerani Rasyid menegaskan menolak kebijakan yang mengabaikan mutu prinsip ilmiah, legacy, dan tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga medis, serta pendirian jalur pendidikan dokter spesialis di luar universitas tidak dapat dianggap sebagai solusi atas kekurangan tenaga medis.

“Untuk menjamin mutu pendidikan dokter spesialis, diperlukan seleksi bersama, kurikulum terstruktur, kualitas staf pengajar yang terlatih dalam pendidikan, akreditasi yang transparan, serta pelibatan aktif fakultas kedokteran di setiap tahapan penyelenggaraan pendidikan tersebut,” tegasnya.

Dokter Spesialis Ginjal ini juga menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik. Seperti pemutusan hubungan antara staf pengajar dan rumah sakit pendidikan.

“Ini bisa menghancurkan integrasi layanan, pendidikan, dan penelitian serta hubungan pemerintah dengan fakultas kedokteran. Semua itu bertentangan dengan praktik terbaik dunia dan berisiko menurunkan mutu layanan spesialistik serta melemahkan peran Indonesia dalam pengembangan keilmuan kedokteran, serta kebijakan otoriter yang mengakibatkan merebaknya kegelisahan yang mencekam di kalangan dokter,” tandasnya.

Ia juga menyoroti narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan. Sejumlah pernyataan dari pejabat tinggi negara yang menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas

kedokteran atas permasalahan dalam sistem kesehatan tidak sepenuhnya tepat.

“Persoalan seperti rendahnya akses, kurangnya pemerataan layanan, dan beban pembiayaan justru berasal dari kegagalan tata kelola sistem dan alokasi anggaran. Kekurangan yang kerap disorot oleh pejabat tersebut, pada dasarnya bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga dapat terjadi pada profesi lainnya, sehingga tidak dapat digeneralisasi.

Dekan FK Unhas itu pun bersikeras untuk menolak pengambilalihan Kolegium Dokter Spesialis yang telah selama 50 tahun membina dan mengembangkan berbagai cabang spesialisasi kedokteran.

“Pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan serta tanpa melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait, mengakibatkan kolegium tersebut kehilangan independensinya. Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran,” tukasnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan pesan para Guru Besar Fakultas Kedokteran di Indonesia untuk mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan para pemimpin bangsa, di antaranya

1. Menjadikan keselamatan rakyat dan hak atas layanan kesehatan bermutu sebagai tujuan utama,bukan sekadar memenuhi ambisi jangka pendek atau kepentingan non-medis.

2. Menghentikan kebijakan-kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi

publik yang bermakna, khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi.

 

3. Menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu, disertai tanggung

jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini.

 

4. Menghentikan intervensi yang melemahkan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan oleh Kementerian Kesehatan.

 

5. Membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi

kesehatan.

 

6. Mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis.

 

7. Mendukung tuntutan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha

Negara untuk membatalkan pasal-pasal yang memicu keprihatinan.

 

8. Membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan, yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai, penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita.

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/