Mamuju.daulatrakyat.id, Penggiat anti korupsi Sulbar Arman mengapresiasi Kejati Sulbar yang telah berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Lembaga Pemasayarakat Perempuan Lapas Perempuan ) Mamuju dan menahan 4 orang tersangka.
Proyek pembangunan Lapas Perempuan ini menelan anggaran sekira 17 M. Namun berdasarkan audit BPK ditemukan kerugian negara senilai Rp.1,6 M.
Tak hanya lapas perempuan, Gerak Sulbar desak Kejati Sulbar dan BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan LPK Anak.” Biar tidak diskriminasi LPK Anak perlu diaudit investigasi,” ujar Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar Arman, Sabtu, 20 Nopember 2021.
Dalam proyek pembamgunan LPKA dikerjakan 3 orang kontraktor yaitu, H.Zain, H Nunu dan H. Izak. Namun 2 diantaranya memberi keterangan saat dikonfirmasi.
” Kami siap mengklarifikasi kalau kami diminta oleh kejati,” ujar H. Izak kepada daulatrakyat.id melalu telpon.
Begitupula H Zain.” Ya silahkan Kejati menyurat. Kami siap dipanggil,” pungkasnya.(lim/dr)