Mamuju.daulatrakyat.id- Pernyataan yang dilontarkan Inpekstorat Pemprov Sulbar H.M.Natsir mendapat kecaman dari penggiat anti korupsi Sulbar.
Menurut Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak) Sulbar Arman menyayangkan pernyataan Inpekstorat Sulbar yang juga Plt Kadiknas Natsir, yang tak ingin menemui LSM kalau tak ada laporannya.
” Kepala Inspektorat sekaligus Ketua APIP bukan atasan kami selaku LSM , tak mungkin kasus dugaan tindak pidana korupsi mau dilaporkan kepada Kepala Inspektorat yang memiliki rangkap jabatan,” cetus Arman kepada daulatrakyat.id, Kamis, 8 September 2022.
Armanpun menyoroti soal rangkap jabatan yang dipegang Natsir. Sebab, kata Arman sebagai ketua APIP peran ganda itu akan mempengaruhi sikap independensi dan kridibilatas Ketua APIP.
” Kalau ada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah di laporkan ke penegak hukum paling- paling dibina dan disuruh pengembalian uang negara. Itu kan tugas kepala inspektorat yang juga ketua APIP,” ujar Arman.
Arman menegaskan soal adanya dugaan temuan penyelewengan anggaran inpektorat , APIP tidak pernah membuka ke pablik dalam artian di tutup rapat.
” Ini sangat jelas kepala inspektorat, sekaligus ketua APIP telah menabrak UUD nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik,” tambahnya.
Dengan tegas, Ketua Gerak Sulbar ini mendesak Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik untuk segera mencopot pelaksana tugas kepala dinas pendidikan Provinsi Sulbar H.M .Natsir. Dan menarik kembali ke Inspektorat.
” Biar dia fokus melakukan audit infrastruktur pembangunan yang selama ini amburadul dan rugikan negara , contohnya banyak proyek bangunan yang sudah akhir tahun tetap masih di kerjakan padahal kontraknya sudah diputus tapi masih dikerja, ini kan pembiaran,” pungkas Arman.
Mengkonfirmasi melalui telpon kepada Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar H.M Natsir tak ada jawaban. Telpon seluler miliknya tak aktiv.(Lim/dr)