Search
Close this search box.

Gerak Desak Gubernur ABM Segera Copot Kadis PU dan Karo Tapem

Mamuju.daulatrakyat.id- Proyek pembangunan kolam renang di Kabupaten Majene yang nilainya mencapi sekira Rp.4,4 Miliar. Diduga lokasinya masih menyisahkan masalah.

Kedati proyek itu dimasukkan dalam belanja modal. Tapi syaratnya belanja modal harus asset sendiri ( asset pemprov sulbar). Sementara kolam renang itu asset kabupaten.

“Mestinya barangnya dihibahkan dan harus punya SK Gubernur karena bukan asset sendiri. Tapi ini kan jalan tanpa SK Gubernur,” ujar Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia( Gerak ) Sulbar Arman, Senin, 9 Agustus 2021

Begitu pula pengadaan sapi kurban. Semestinya ada SK Gubernur. Sapinya kan sudah dibagi tanpa SK Gubernur. Apa bedanya dengan yang lain tidak jalan karena tidak ada SK Gubernur.

Karena itu, Ketua Gerakan rakyat anti korupsi Sulbar ini mengkritisi kinerja OPD Pemprov Sulbar, khususnya Kadis PU Sulbar dan Kabiro Tapem.

Arman mengatakan, kedua dinas tersebut bekerja tidak profesional. ” Masa pengadaan sapi yang bersumber dari dana hibah dan belum memiliki SK Gubernur kok di serahkan ke ULP untuk di lelang, begitupun dinas pekerjaan umum yang di nahkodai oleh Ir Aksan yang konon kabarnya sudah berpengalaman ternyata kinerjanya amburadul,” ujarnya.

Arman pun mendesak Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar agar segera mencopot Kadis PU dan Kabiro Tapem.(lim/dr)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/