Majene.daulatrakyat.id- Kisruh dugaan pemalsuan dukomen terkait pengunduran diri Kepala Balitbang Majene Andi Adlina B dan Kepala Disdukcapil Asri Albar mendapat sorotan dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) wilayah Sulbar Arman, SE.
Arman mendesak Bupati Majene Andi Sukri T menindak tegas anak buahnya yang nakal yang diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Arman menilai, perbuatan oknum ASN dilingkup Pemkab Majene telah mencoreng kredibilitas Pemkab Majene.
Menurutnya, jika bupati Majene tidak punya keberanian untuk memenjarakan anak buahnya yang nakal lebih baik mundur saja. Bahkan Gerak menduga Bupatipun ikut terlibat.
” Jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Majene,” ujar Arman menanggapi kisru soal adanya dugaan pemalsuan dokumen.
Tak hanya itu, Gerak Sulbar juga meminta kepada Polda Sulbar untuk segera mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oknum ASN dilingkup Pemkab Majene.
” Ini masuk pidana pasal 263 KUHP terkait surat palsu dengan ancaman paling lama 6 tahun,” pungkasnya.(Lim/dr)