MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.AnggotDPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso kembali menggelar Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Legislator PKS Makassar Andi Hadi mengatakan pada intinya pemerintah kota wajib memberikan pelayanan pendidikan kepada anak muda yang merupakan tunas bangsa dimana para anak muda tersebut bakal menjadi generasi penerus bangsa Indonesia.
“Mereka anak-anak muda juga membutuhkan perhatian dan peran serta partisipasi masyarakat yang diharapkan menjadi akan menjadinmitra dalam membangun pendidikan di kota Makassar,”ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar tersebut.
Dr. Irfan Syamsuddin berlatar belakang akademisi menambahkan dewasa ini peran teknologi dalam pendidikan Semakin menunjukkan perannya,untuk itu dibutuhkan pendamping kepada setiap pihak untuk mengawasi pergerakan teknologi terutama media internet dalam pendidikan.
“Karena peluang dan tantangannya ada jika lengah masyarakat dan anak didik kita bakal menjadi korban,”ungkapnya.
Sementara itu Muhammad Arafah Kube Praktisi pendidikan sekaligus owner SIT Al Birun memaparkan setiap pihak harus saling berhubungan dalam artian dibutuhkan sinergitas dalam rangka penyelenggaraan pendidikan.
“Saya kira ini tugas kita bersama.Bukan hanya pemerintah dan pihak sekolah tetapi juga orang tua dan lingkungan masyarakat harus turut mendukung perkembangan pendidikan,”pungkasnya.(ninaannisa)