MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Anggota DPRD Makassar Anton Paul Goni (APG) menggelar sosialisasi perundang-undangan tentang pengelolaan persampahan nomor 4 tahun 2011 di hotel Grand Town Makassar Sabtu 10 Juni 2023.
Hadir sebagai narasumber Camat Mamajang Ari Fadli,Muh Akbar staf DPRD kota Makassar.
Ari fadli mengapresiasi APG dengan adanya sosialisasi ini tentang pengelolaan sampah yang sudah diatur dalam sosper ini.Menurutnya kegiatan ini salh satu hal yang harus dilakukan dewan tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini merupakan ruang pertemuan dewan dan komstituennya apalagi yang dibahas ini adalah tentang pengelolaan sampah yang setiap harinya kita temui dimana-mana,perda ini dikeluarkan agar wilayah kita indah,cantik dan bersih.Sampah harus dikelola dengan baik dan jangan sampai pemerintah sendiri yang suka membuang sampah sembarangan,’’imbuhnya.
Dijelaskan Ari ada dua jenis sampah yakni sampah alami dan sampah sisa makanan manusia dan plastik.
Ia mencontohkan Jepang dan Korea yang yang sejak kecil sudah diajarkan tentang cara menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan namun dengan adanya program walikota makassar diawal kepemimpinanya LISA alias “Lihat Sampah Ambil’masyarakat Makassar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
‘’Dengan metode sirkulasi ekonomi misalnya daur ulang sampah plastik agar bernilai ekonomis,semoga dengan adanya perda sampah ini bisa menggugah kita untuk bikin bank sampah dengan memilah sampah basah dan kering.kalau India bisa menghasilkan PAD 17 triliun pertahun dari hasil bank sampah kalau India saja bisa,Makassar juga bisa jika menerapkan bank sampah, dan saya kira kebersihan linkungan adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah’’ujar Ari Fadli.
Muhammad Akbar dalam paparannya menyebutkan pentingnya perda ini sebagai salah satu upaya pemerintaj daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Produksi sampah terbesar berasal dari Rumah Tangga baik itu sampah sisa makanan maupun sampah plastik yang perlu perhatian masyarakat dan pemerintah karena itu lahirlah perda ini,”ujarnya.
Program sampah juga tertuang dalam visi misi Danny -Fatmah yang juga tertuang pada RPJMD dan merupakan program unggulan pemkot Makassar
Sementara itu legislator PDIP APG mewanti-wanti sejumlah pihak untuk bersama-sama memerangi sampah katrena dampaknya besar bagi kesehatan dan lingkungan namun berdampak positifi jika masyarakat mampu mengelolanya dengan baik hingga bernilai ekonomi.
Ia juga berharap perda ini bisa ditegakkan dengan semestinya dengan memberikan sangsi pada masyarakat yang seenaknya membuang sampah sembarangan.
‘
’saya juga mengimbau pada masyarakat agar segera melaporkan pada kami di DPR jika ada pemerintah yang abay terhadap urusan sampah,”pungkasnya.