Search
Close this search box.

Gelar Media Gathering,Jasa Raharja Sulsel Sosialisasikan Aplikasi JRku

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID Jasa Raharja Makassar dalam acara Media Gathering yang digelar di Cafe Delicate Society Rabu pagi (10/11/2021) memaparkan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi warga yang tercatat mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Ifriyantono Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya 24 jam siap gerak cepat menangani siapa saja yang mengalami kecelakaan laka lantas.

Kendati demikian ada kecelakaan yang tidak bisa dicover oleh Jasa Raharja seperti kecelakaan tunggal yang terjadi pada artis Vanessa Angel tidak ditanggung oleh asuransi PT Jasa Raharja.

“Jasa Raharja hanya memberikan santunan pada kecelakaan disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan dan kecelakaan karena tabrakan dengan kendaraan lain ataupun kendaraan umum dan bukan terhadap kecelakaan tunggal,”ujarnya

PT Jasa Raharja sebagai BUMN penyelenggara Program Perlindungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang merupakan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga, dalam pelaksanaannya mengacu pada ketentuan ayat (1) pasal 4, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menjadi korban mati/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan tersebut dalam pasal, dana akan memberikan kerugian kepadanya atau kepada ahli warisnya sebesar jumlah yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Hal ini juga diperkuat oleh pasal 10 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 yang menyatakan bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut.

“Terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis Vanessa Angel.dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja.Jadi bentuk kecelakaan tunggal jika diakibatkan kelalaian sopir pengendara maka tidak mendapatkan jaminan asuransi dari Jasa Raharja,”terangnya.

*Kemudahan Aplikasi JRKU

PT Jasa Raharja selain gerak cepat dalam memberikan santunan pada warga yang mengalami lakalantas,kini warga juga diberikan kemudahan dengan hadirnya aplikasi Jasa Raharja ku (JRku) membuat pengajuan Santunan kecelakaan tanpa harus datang ke kantor Jasa Raharja.

“Jadi melalui aplikasi JRku ini, keluarga korban kecelakaan dimudahkan dalam mengakses jenis kecelakaan yang dialaminya apakah korban meninggal ataupun warga rawat inap,”ungkapnya.

Diketahui Aplikasi Jasa Raharja tersebut memiliki banyak fitur seperti pengajuan dana santunan online, pembayaran SIM, share lokasi kecelakaan dan masih banyak lagi didalamnya.

“Kabar gembira lagi pertanggal 8 November hingga 30 Desember, masyarakat Sulsel khusunya bisa membayar pajak kendaraan tanpa denda,”sebutnya.

Ia juga berharap makin banyak masyarakat yang melek teknologi tanpa harus ribet datang ke kantor lagi mengingat masih minimnya masyarakat yang menggunakan aplikasi JRku .

“Kedepannya kita akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi aplikasi ini melalui sosial media karena baru 5 persen masyarakat yang mengaksesnya,”beber Ifriyantono.

Diketahui pencapaian JR dalam memberikan santunan dipredikai
sampai Desember ada pertumbuhan sekitar 10 persen, melihat banyaknya korban di rumah sakit dan yang meninggal berdasarkan dari data Januari sampai Oktober.

“Kita juga melihat korban yang banyak di RS dan belum di tagihkan di jasa raharja oleh RS itulah mengapa kami memprediksi tambahan sekira 10 persen,”tambahnya.

Adapun santunan yang sudah di gelontorkan sudah mencapai Rp 76 Miliar dibanding tahun lalu hanya Rp 88 Miliar sampai desember. Ini baru Oktober sudah 76M, makanya nanti dengan melihat data korban meninggal dan korban yang masih di rawat di RS kami prediksi 10 persen, sekitar Rp 90 miliar

“Adapun persiapan natal dan tahun baru seperti biasa kita buka posko jika ada kecelakaan kita bisa segera bertindak membawanya ke RS tentunya ditunjang dengan kerjasama maksimal dengan pihak kepolisian yang menyediakan
sarana dan prasarana jika terjadi lakalantas,”pungkas Ifriyantono.(ninaannisa)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/