MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalam Metro Tanjung Bunga Makassar Holywings Club’ telah menggelar Grand Opening namun disayangkan karena abaikan imbauan pemerintah.
Imbauan Pemerintah Kota Makassar tersebut berisi aturan protokol kesehatan dan sangsi denda bagi masyarakat atau pelaku usaha yang tidak mematuhinya.
Seperti diketahui sejumlah pelaku usaha di Makassar sudah mematuhinya namun tidak bagi HW mungkin karena gugus tugas mulai cuek memantau THM dan pelaku usaha lainnya dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan dimana pun dan dalam beraktivitas apapun.
Gugus Tugas terkesan mulai lemah khususnya pada HW yang notabene bisa menjadi claster Covid19.
Pelanggaran protokol kesehatan HW tampak tersebar berupa video di grup-grup whats up dan sosial media lainnya.
Dalam video tersebut tampak pengunjung HW Makassar bermabuk-mabukan menikmati hentakan musik DJ yang disajikan manajemen HW.
Diketahui HW grand opening pada 22 Oktober 2020 , dan langsung open party tentunya event tersebut mengundang kerumunan banyak orang.
“Banyak sekali orang kak , berdempetan Ki didalam joget-joget mabok Ki juga temanku kak,”beber Lisa pengunjung HW.(ninaannisa)