MAKASSAR.DAULATRAKYAT ID.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dialog bersama media jelang hari pencoblosan,dialog terkait keterbukaam informasi seputar pemilihan umum yang bertemakan Cafe Demokrasi di Cafe Red Corner (25/11/2024).
Lamgkah tersebut merupakan upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 27 November ini.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD Sulsel, Hasruddin Husaen mengatakan akan mempertahankan angka 80% atau lebih calon pemilih di Pilkada nantinya.
“Kesadaran politik masyarakat menjadi sorotan utama untuk memastikan keberhasilan demokrasi di daerah,”ujarnya saat didepan puluhan awak media.
Dikatakan Uceng sapaan akrabnya selama ini KPU Sulsel telah melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan partisipasi pemilih guna menjangkau semua segmen pemilih. Mulai dari komunitas lokal, pemilih pemula, pemuda, hingga kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Aktivitas kreatif seperti musik jalanan, festival, dan program car free day disebut telah berhasil menjangkau masyarakat lebih luas,” imbuhnya.
Namun kata dia pesta Demokrasi lima tahunan memiliki tantangan utama yakni memastikan bahwa partisipasi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga kualitas.
“Kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dan informasi hoaks menjadi poin penting dalam menjaga netralitas serta integritas pemilu,”ungkapnya.
Ia berharap apa yang sudah dilakukan KPUD Sulsel dapat dipahalami dan tersimpul dengan baik dan memotivasi seluruh masyarakat untuk hadir di TPS untuk memilih sesuai dengan asas Pemilu yakni Langsung,Umum,Bebas dan Rahasia (Luber).
“Mereka tidak hanya datang untuk memilih, namun mereka paham visi dan misi calon yang mereka dukung,”pungkasnya.
Sementara itu Fauziah Erwin selaku Ketua Komisi Informasi menekankan masyarakat untuk tidak takut meminta akses informasi terkait proses pemilu dan pemungutan suara pada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU karena sudah dijamin UUD 1945
‘Asas akses ini cepat dan tepat waktu untuk menjaga agar informasi yang ada betul-betul massif dan memiliki nila manfaat dan berguna bagi masyarakat yang digunakan dalam berpartisipasi dalam melakukan pemungutan suara dalam proses pemilu”pungkasnya.