MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID Anggota DPRD Sulsel Fraksi PAN, Kamaruddin Shamad, menyoroti ketidakmerataan distribusi bantuan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat Sejahtera (KISS) dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Ia menilai, data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran program tersebut tidak akurat dan harus dikaji ulang.
“Kami melihat distribusi bantuan antar kabupaten/kota tidak berimbang. Padahal jumlah penduduknya hampir sama, tapi penerima bantuannya bisa sangat jauh berbeda,” tegas Kamaruddin.
Ia memberi contoh, ada kabupaten yang menerima hingga 70.000 kuota penerima, sementara kabupaten lain hanya 8.000. Hal ini dianggap tidak masuk akal jika mengacu pada jumlah penduduk maupun tingkat ekonomi masyarakat di masing-masing daerah.
Menurut Kamaruddin, data penerima yang digunakan pemerintah berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan itu menjadi dasar distribusi. Namun, ia menilai DTKS tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kalau datanya dari DTKS, ya itu yang jadi masalah. Data itu terlalu tinggi atau terlalu rendah di beberapa daerah. Makanya kami minta dikaji ulang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal indikator kemiskinan. Berdasarkan penjelasan yang diterima, masyarakat dengan skor 1-5 di DTKS dianggap layak menerima bantuan, sedangkan yang berada pada skor 6-10 tidak. Namun, Kamaruddin menilai penerapan indikator ini tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.
“Daerah yang tingkat pendapatannya rendah justru sedikit dapat bantuan. Sementara daerah yang ekonominya menengah ke atas justru dapat lebih banyak. Ini kan tidak adil,” jelasnya.
Apalagi ada Kabupaten Bone penerima PIB sebesar 171.500 sedangkan Kabupaten Gowa hanya 6866 saja perbedaan yang sangat mencolok.
Selain distribusi data, Kamaruddin juga menyoroti persoalan pembayaran iuran BPJS oleh pemerintah kabupaten/kota.
“BPJS kelas 3 itu seharusnya ditanggung bersama. Tapi ada kabupaten/kota yang belum membayarkan bagiannya. Ini juga harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Adapun dana shering BPJS untuk kab/kota pembagiannya antara lain untuk provinsi 40% dan kabupaten/kota 60% diketahui selama ini provinsi belum membayarkan dana sharing tersebut.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Sulsel Djufri Rahman menjelaskan bahwa Pemprov hanya bekerja berdasarkan data yang diberikan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Namun Kamaruddin menilai hal itu belum cukup.
“Mereka hanya bekerja sesuai data yang diberikan. Tapi kalau datanya dari pusat dan tidak diverifikasi ulang di daerah, ya tetap saja tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan verifikasi ulang secara jujur dan transparan, agar bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kami meminta ada kejujuran dan pemerataan. Kabupaten/kota harus dilibatkan secara aktif dalam validasi data, agar tidak ada lagi ketimpangan,” pungkasnya usai mengikuti Rapat Paripurna Pemandangan Umum Sejumlah Fraksi terkait program Pemprov Sulsel (13/10/2025)
Berikut data penerima bantuan program pelayanan kesehatan gratis
































