MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Wali Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029, Senin (10/6/2025), di ruang paripurna lantai 3 Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.
Dalam rapat tersebut, Irmawati Sila dari Fraksi Mulia menyampaikan beberapa catatan penting terkait program kesejahteraan masyarakat, khususnya soal program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurutnya, banyak warga yang kesulitan membayar iuran KIS mandiri karena keterbatasan ekonomi.
“Sebagai wakil rakyat selama enam tahun, aspirasi soal KIS ini sering disampaikan langsung ke kami. Banyak masyarakat menunggak iuran karena memang tidak mampu membayar. Kami berharap hal ini menjadi perhatian pemerintah agar dapat diakomodir melalui APBD,” ujarnya.
Irmawati juga menyoroti tujuh program pokok yang tertuang dalam RPJMD yang dinilainya masih bersifat umum dan belum mengakomodir secara rinci kebutuhan riil masyarakat miskin di lapangan.
“Sebaiknya program ini lebih diperdalam, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa langsung merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan dua opsi untuk warga penerima KIS antara lain apakah membantu membayar iuran KIS atau justru menciptakan lapangan pekerjaan agar mereka bisa mandiri.
Pemkot Makassar akan mempertimbangkan masukan tersebut, namun tetap harus memperhatikan prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Program ini memang harus diturunkan ke masyarakat, tetapi ada proses verifikasi data dan sistem pengambilan keputusan yang harus dilalui. Kita harus pastikan mana yang lebih efektif, apakah membantu membayar iuran KIS atau justru menciptakan lapangan pekerjaan agar mereka bisa mandiri,” jelas Munafri.
Ia menambahkan, pemerintah kota juga menaruh perhatian terhadap pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD 2025-2029. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta jajaran pejabat Pemkot Makassar.(**)