Pasangkayu, daulatrakyat.id – Terdapat 3 orang pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) turun melakukan aksi damai di depan Bundaran Smart Kota Pasangkayu yang mempertanyakan kinerja 100 hari Bupati Kabupaten Pasangkayu.
FPAK meminta kepada bupati mengusut tuntas mafia-mafia Alat Kesehatan (Alkes) yang menelan anggaran sebesar Rp4.192.360.784.
FPAK juga mempertanyakan WTP yang diterima selama 6 tahun berturut-turut.
Koordinator Lapangan (Korlap), Sahidin SH menyampaikan, kami pemuda FPAK akan mengawal jalannya roda pemerintahan. “Hari ini, Kamis, 8 Juni 2021, kita bertiga turun aksi, dimana 6 kali berturut–turut menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), itu tidak sesuai fakta dan itu bukan suatu jaminan di daerah ini bersih dari tindak pidana Korupsi, seperti terdapat kasus Rp41 Milyar. Selain itu juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan temuan kerugian negara yang dimanfaatkan oleh mafia–mafia korupsi dalam hal ini pembelian alkes.
“Selesaikan konflik agraria eks HGU yang lokasinya berada di Bulucendolo. Bongkar mafia alat kesehatan ventilator di RSUD Pasangkayu, dan hentikan pemborosan anggaran ABPD Kabupaten Pasangkayu,” tegas Sahidin.
Berdasarkan hasil temuan BPKP melalui Laporan Hasil Review (LHR) Nomor: LHR 154/PW32/3/2020 tanggal 7 Agustus 2020 kemarin, ternyata ada mafia–mafia yang merekayasa pembelian Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, dan ada dugaan persekongkolan antara pihak penyedia barang dengan pihak pengguna anggaran PA RSUD Pasangkayu, dimana temuan BPKP telah menemukan selisih sekitar Rp2.845.314.732, dari anggaran Rp4.192.360.784, walaupun telah dikembalikan tetap dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang–Undang (UU) yang berlaku pada pasal 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Ketua FPAK.
Lanjut Sahidin katakan, FPAK minta kepada pemda, jangan hanya tertidur serta terlena dengan jabatannya, apalagi dalam memainkan anggaran alkes dengan nilai sebesar Rp4.192.360.784, dan masih banyak lagi.
“Ketika itu tidak dikawal oleh penegak hukum Kabupaten Pasangkayu, maka saya akan menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk ditindak-lanjuti, apalagi kami di FPAK mencium banyak dugaan korupsi di daerah ini,” jelasnya.
Sekretaris FPAK Pasangkayu, Burhanuddin SH mengatakan, Pasangkayu telah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI melalui (BPK) Perwakilan Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Namun, Pasangkayu sampai hari ini tidak dalam keadaan baik–baik saja, akan tetapi banyak dugaan korupsi. Di antaranya kasus Rp41 Milyar dan sewa alat eskavator yang dilakukan oleh eks kepala dinas kelautan dan perikanan (KDKP) yang menyalahgunakan sewa alat excapator, itu telah terjerat tindak pidana (korupsi), namun WTP masih diraih juga.
“Di daerah ini masih banyak pelaku korupsi, sehingga kami dari FPAK meminta kepada bupati yang baru dan telah menjabat selama 100 hari setelah dilantik, kiranya segera mengusut tuntas para mafia–mafia lainnya yang dianggap melakukan korupsi,” pintanya. (jamal/dr)