Mamuju,daulatrakyat.id- Setidaknya ada 4 program prioritas Pemprov Sulbar tahun 2023-2024 pertama, penghapusan kemiskinan ekstrim, Kedua, mengatasi angka putus sekolah (APS),Ketiga, menurunkan Stunting dan Keempat, stop perkawinan anak.
Soal perkawinan anak menjadi salah satu isu yang kruisial di sulbar, karena masih tinggi, meski sudah terjadi penurunan signifikan dari tahun 2020 17,7 % turun ke 11,30 % dan tahun 2022 ada penurunan signifikan 6 %,. Kendati sudah menurun tapi masih tetap tinggi dan perlu perhatian khusus untuk mencapai target Nasional.
Menyikapi masalah tersebut, Institute Kapal Perempuan menggelar FGD multipihak terkait data perkawinan anak di Sulbar.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak , Yayasan Kartini Manakara, EM2000, yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Pemprov Sulbar, Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam FGD tersebut, dihadiri sejumlah pemangku kepentingan diantaranya, Bapeda , Dinas Pemberdayaan Perempuan, Diknas, Dukcapil, Depag, Pengadilan Agama, LbH, Yayasan Karampuan, Media , Polda, Kejati, Pelayanan kesehatan, Perguruan Tinggi, serta CSO lainnya.
Tujuannya, agar menemukan data yang valid di masing-masing sektor terutama OPD, dan instansi lainnya termasuk CSO dalam melakukan intervensi stop perkawinan anak.
Dalam forum diskusi ini, dipaparkan bagaimana mengintervensi stop perkawinan anak, yang dapat dimulai dari keluarga khususnya, kemudian dapat pula melalui instasi penyedia layanan dispensasi nikah, atau lembaga layanan lainnya untuk menekan terjadinya perkawinan anak.
Sebab itu, diperlukan keterpaduan langkah-langkah penanganan yang konfrenhensif, terpadu dan terkodinasi dengan baik.
Selain itu, tujuan FGD merupakan langkah strategis dan kolaborasi antar multipihak , seperti belajar pengalaman dari Kabupaten pangkep, Sulsel.
Masalah data menjadi sangat penting sebagai titik awal program untuk melakukan advokasi berbasis data.
Karena itu dibutuhkan menyamakan persepsi dan cara pandang tentang data yang tersedia sebagai kesepakatan untuk melakukan intervensi, serta kegiatan aksi kolektif multipihak akan sangat menolong dalam program untuk mendukung percepatan stop perkawinan anak di Sulawesi Barat.
Pentingnya FGD ini untuk menegaskan stop perkawinan anak sebagai salah satu indikator pencapaian target SDGs tujuan 5 kesetaraan gender.
Karenanya, pencapaian target SDGs tujuan 5 akan sulit di capai jika perkawinan anak masih tinggi karena akan mempengaruhi indeks gender dan juga Indeks pembangunan Manusia (IPM).
Dengan demikian, menekan angka perkawinan anak akan sangat menolong dalam meningkatkan indeks gender juga sekaligus pencapaian target SGGs kesetaraan gender.
FGD ini telah melahirkan beberapa rencana aksi bersama multipihak yang akan dilakukan sebagai aksi kolektif terutama kampanye bersama stop perkawinan anak, hal ini akan mendukung penuh program Pemprov Sulawesi Barat khususnya dan Pemerintah pusat umumnya.
Narasumber dalam FGD, ada Kementerian Perlindungan Anak RI yang disampaikan melalui Zoom, Institut Kapal Perempuan Justin Antoni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pemprov Sulbar Jamila,SH.MH. Kartini Manakara Dian YKPM Sulsel Mulyadi Prayitno yang menyampaikan sharing pengalaman program di Sulawesi Selatan Pangkep.(Lim/dr)