MAKASSAR. DAULATRAKYAT.ID.Fokus Giat Diskusi Kehangatan Kopi-Kopi (FGD-K3) menggelar talk show dan Bedah Buku serta diskusi Hukum di Hotel Swiss Bellin Panakukkang sore tadi Jumat (3/2/2023).
Ketua FGD-K3 .M Ridwan Zainuddin mengatakan buku yang dibedah hari ini adalah karya Dr Habib Adji SH,M hum Allarb dengan judul “Memahami dan Menerapkan Cover Note,Legalisasi,Waarmerking dalam pelaksanaan tugas jabatan Notaris.
Dijelaskan bahwa legalisasi dan Waarmerking artinya seorang notaris diwajibkan memberikan keabsahan tanda tangan dimana legalisasi ini memberikan jaminan yang kuat.
Dikatakan Ridwan buku ini untuk memberikan pencerahan pada para notaris agar tidak terjerat hukum misalnya dalam cover note berupa janji-janji kepastian perkara yang diberikan notaris pada kliennya.
“Sebisa mungkin para notaris ini bisa membentengi diri dalam bertugas baik dalam legalisasi ,covernote dan waarmerkingnya bertugas sesuai dengan kewenangannya sebagai notaris,”ungkapnya.
Ia juga mengimbau seorang notaris tidak boleh memberikan kesimpulan jika kewenangannya belum selesai.Notaris juga tidak boleh beranalisis.
Menurutnya dunia notaris itu stagnan Apa yang harus perjuangkan, dan apa yang harus diperkuat.bagaiamana pengembangannya. Adalah legalisasi dan warmmerking.
Lanjut dikatakan Ridwan buku ini sangat penting untuk dibaca dan dipahami,terutama oleh para notaris. Karena merupakan bagian dari pelaksana tugasnya, sehingga ditambah kan para notaris bisa memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat pengguna jasanya, yang terlebih penting, bahwa dengan adanya penguasaan yang lebih baik tentang hal itu sedapat mungkin akan menghindarkan sang notaris dari persoalan hukum.
Selain melakukan Bedah buku dilanjutkan pula dengan mengelar diskusi hukum yang mengupas tentang kiat strategis seseorang notaris dalam menghadapi persidangan di Majelis kehormatan notaris wilayah (MKNW).
Hadir pada dalam diskusi Dr. Habib Adjie, yaitu prof Dr Anwar Boharima dari unsur akademisi, dan Brilian thioris dari unsur notaris. Kedua merupakan anggota dari MKNW sulsel.
Bedah buku dirangkaikan dengan penyerahan Akta pendirian FGD -k3 berikut dengan SK Menkumham dan BNRI-nya dari notaris Muh WahyudiWahyudi SH M. Kn kepada salah satu pendiri FGD -K3 Hustam Husain SH. MH.
Penyerahan secara simbolis Kartu Tanda Anggota, (KTA) FGD -K3 dibuat dalam bentuk tap cash bekerjasama dengan BNI. KTA itu nantinya akan memiliki multifungsi. KTA nantinya akan memiliki fungsi.
“Karena selain sebagai KTA juga akan menjadi alat bayar dan telah terjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Agar pemegang KTA tersebut bisa mendapatkan potongan harga bila berbelanja dibeberapa merchandise,”pungkasnya.
