Luwu daulatrakyat.id – Empat (4) Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu menjadi pilot project Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021)
OPD tersebut yakni, Inspektorat Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kabupaten Luwu ditandai dengan Penandatanganan Komitmen bersama yang diawali oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, kemudian dilanjutkan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Dandim 1403/SWG, Letkol Inf Gunawan, Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba, Pj Sekda Luwu, H Sulaiman, Inspektur Kab Luwu, Andi Palanggi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, H Sofyan Thamrin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, Achmad Awwabin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad
Bupati Luwu dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini tidak terlepas dari peran aktif Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang senantiasa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dimana saat ini telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku road map tersebut. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu ini, tidak terlepas dari seorang motivator penegak hukum, ibu Erny Veronica Maramba selaku Kajari Luwu yang senantiasa memberikan arahan dan dukungan agar Reformasi Birokrasi di Kabupaten Luwu dapat berjalan dengan baik”, kata H Basmin Mattayang
Menurut Bupati, Menuju WBK dan WBBM bukanlah sesuatu yang sulit, jika tujuan tersebut didasari dan diawali dari niat yang bersih pula
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam lingkup pemerintah kabupaten Luwu harus diawali dengan niat yang baik dan bersih serta komitmen bersama dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik,efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional. Tentunya, hal ini perlu keseriusan dalam menerapkan 3T, yaitu Tertib Personil, tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan”, jelas H Basmin Mattayang
Kepada empat OPD yang menjadi pilot project, Bupati Luwu meminta untuk segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Permenpan dan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah. (L)