MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Adanya dugaan laskar pelangi fiktif dilingkaran Pemkot Makassar tentunya jadi pertanyaan besar bagi masyarakat Makassar termasuk anggota DPRD Makassar.
Menyikapi hal tersebut Tri Zulkarnaen komisi A menyayangkan dinas terkait karena kurang peka dalam menelusuri kemana laskar pelangi fiktif tersebut.
“Harusnya kan pemerintah kota sebelum memutus kontrak teman-teman Laskar Pelangi ini,sebaiknya mendata dulu mana teman-teman Laskar Pelangi yang betul-betul memiliki kinerja yang bagus mana yang terendus fiktif,”ucapnya.
Jika ada nama namun tidak ada orangnya jangan dulu mengeluarkan surat penataan tenaga kerja non ASN tanpa memperhatikan atau melihat kinerja di masing-masing bagian.
Sebaiknya kata dia pemerintah kota hendaknya meminta saran atau usulan dari masing-masing SKPD terkait siapa-siapa tenaga kontrak yang layak dipertahankan yang mana memang harus di rumah kan.
“Apalagi mereka ini kan diterima kemarin memiliki harapan yang sangat besar terkair masalah kehidupan, cuman di satu sisi lagi kan kita kembali mengacu di undang-undang Nomor 20 tahun 2023 bahwa penataannya paling lambat Desember 2024, terlepas dari masalah penataan itu harusnya penataannya jangan juga seenaknya melakukan pemutusan kontrak kerja lihat dulu kinerjanya kalau kurang bagus yah mau tidak mau harus dipertimbangkan juga kelanjutan kotraknya,”jelas Tri.
“Kalau kinerjanya tidak bagus barulah diptus kontraknya, kami kan dari Komisi A dari sejak monev itu meminta data Laskar Pelangi ke semua SKPD Mitra utamanya dari Komisi A untuk memperhatikan sejauh mana kinerja teman-teman Laskar dan mau membuktikan yang mana Laskar yang terendus fiktif tersebut, tapi sampai hari ini teman-teman juga tidak memberikan data-data tersebut ke kami,”imbuhnya.
Sebelumnya Komisi A menyarankan untuk dipertimbangkan ulang terkait masalah penataan ini agar tidak ada indikasi tebang pilih dalam mempertahankan pegawai kontrak ( laskar pelangi)
“Silahkan melakukan penataan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tapi penataannya tersebut betul-betul penataan yang betul-betul tertata,”pungkasnya.
Ia meminta Pemkot Makassar untuk melakukan evaluasi data dan kinerja pegawai kontrak sebelum memutus kontrak kerja mereka.