MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan di ruang Banggar DPRD Makassar, Selasa (17/6/2025).
Wakil Ketua Pansus Ranperda Kearsipan, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) mengatakan pentingnya kehadiran depo arsip yang layak dan representatif di Kota Makassar. Selama ini, kata politisi PPP tersebut, pengelolaan arsip di Makassar belum tertata dengan baik karena sering berpindah-pindah lokasi tanpa tempat penyimpanan khusus seperti di daerah lain.
“Makassar butuh depo arsip permanen seperti di Yogyakarta atau Surabaya yang sudah modern dalam pengelolaan arsipnya. Di sini arsip masih berpindah-pindah, bahkan kadang tidak jelas ditempatkan di mana. Kita dorong agar Ranperda ini segera dibahas tuntas, disahkan, dan dilaksanakan,” tegasnya.
Dikatakan RTQ pentingnya komitmen semua pihak agar aturan ini tidak hanya terpajang sebagai dokumen di lemari,namun benar-benar diimplementasikan di lapangan.
“Jangan sampai ini hanya jadi lembaran aturan yang disimpan begitu saja tanpa realisasi. Kita semua harus kawal bersama,”ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Andi Fahlevi berharap dengan adanya Perda ini Dinas Kearsipan lebih diperhatikan yang kedua kantornya juga diperhatikan.
“Saya kira Dinas Kerarsipan ini sangat penting dimana tersimpan data-data pemerintah kota Makassar disini,”ungkap Legislator Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkaraen dari Fraksi Mulia, meminta pihak terkait untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Makassar yang bisa difungsikan sebagai kantor dinas kearsipan.
“Kami ingin tahu estimasi anggaran jika harus membangun kantor baru. Atau mungkin ada aset pemerintah kota yang tidak terpakai dan bisa dialihfungsikan menjadi kantor arsip yang layak. Ini mirip kasus 16 kantor lurah yang belum permanen kemarin, Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan untuk 2025,” ungkap Tri.
Ia juga mengusulkan agar kantor kearsipan nantinya bisa dirancang menjadi tempat edukasi dan wisata sejarah seperti di Yogyakarta.
“Di Jogja, kantor arsipnya sudah menjadi destinasi edukasi, ada tiket masuk untuk sekolah dan pengunjung umum. Kita harap Makassar juga punya seperti itu agar fungsi arsip tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dokumen, tapi juga pusat informasi sejarah kota,” ujarnya.
Tri berharap usulan ini bisa masuk dalam prioritas anggaran pokok 2026, meski di perubahan anggaran tahun berjalan kemungkinan sulit karena nilai investasinya cukup besar.
“Kita bisa mulai dari perencanaan, eksekusinya di anggaran pokok 2026,” pungkasnya.(**)