
Luwu Utara, daulatrakyat.id — DPRD kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Luwu Utara terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi 2 Buah Ranperda
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Luwu Utara, Rabu (07/09/2022).
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh fraksi atas apresiasi dan dukungan sehubungan dengan persetujuan dewan yang terhormat untuk melanjutkan 2 buah rancangan peraturan daerah.
“Atas semua saran dan pertimbangan yang telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi hal tersebut perlu kita kongkrit kan bersama dan menjadi Atensi dalam Perumusan norma pada kedua ranperda ini dalam pembahasan selanjutnya,”kata Indah dalam sambutannya
Indah menyebutkan, kenapa peraturan terkait inovasi daerah ini dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah ( Perda) bukan Peraturan Bupati ( Perbup) saja.
Menurut Indah, pertimbangannya selain sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memacu atas keberlanjutan dan pengembangan inovasi yang sudah ada dan mendorong lahirnya inovasi- inovasi lainnya.
“Hal ini juga terkait dengan kewenangan dan Fungsional bentuk sebab dalam penyelenggaraan inovasi daerah terhadap Perancang Naan dalam bentuk dokumen roadMat inovasi daerah yang dalam pengambilan kebijakan nantinya tentu melibatkan pihak DPRD,”jelasnya
Indah menuturkan, atas pandangan fraksi tersebut dapat dijelaskan bahwa arah pengaturan dalam rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah ini yaitu mengenai tata kelola inovasi daerah secara umum belum pada tataran teknis penerapan inovasi daerah
.
“Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan ketujuh fraksi yang telah memberikan saran dan pertimbangan yang tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami untuk hal hal yang bersifat teknis, dan belum sempat dibahas secara rinci dan detail akan dijelaskan oleh perangkat daerah teknis terkait dalam pembahasan nantinya,”pungkasnya
2 buah Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang inovasi daerah dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.(hms/jal)